Rejang Lebong, MP-POLRI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong merencanakan pembentukan Unit Stroke sebagai salah satu layanan unggulan pada 2027. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memenuhi tingginya kebutuhan penanganan pasien stroke di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, mengatakan rencana tersebut disusun berdasarkan data tren penyakit yang paling banyak ditangani rumah sakit. Saat ini, pasien hemodialisis atau cuci darah menjadi kasus terbanyak, disusul stroke dan hipertensi.

Menurutnya, stroke dipilih sebagai fokus pengembangan layanan karena jumlah penderitanya terus tinggi. Selama ini, sebagian pasien stroke masih harus dirujuk ke rumah sakit di luar Kabupaten Rejang Lebong akibat keterbatasan layanan khusus.

Pengembangan Unit Stroke dijadwalkan menjadi salah satu prioritas RSUD Rejang Lebong pada 2027. Pihak rumah sakit optimistis program tersebut dapat direalisasikan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, terutama dalam pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan.

“Kendati saat ini ada efisiensi anggaran, kami optimistis rencana ini dapat terwujud karena pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi prioritas Pemerintah daerah,” ujar Nova.

Selain Unit Stroke, RSUD Rejang Lebong juga merencanakan penambahan ruang rawat inap khusus penyakit paru dan kesehatan jiwa. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan rujukan pasien gangguan jiwa ke Kota Bengkulu.

Saat ini, RSUD Rejang Lebong memiliki 430 pegawai yang terdiri atas 261 PNS, 156 PPPK, dan 13 tenaga kontrak. Dari jumlah tersebut, terdapat 373 tenaga kesehatan, 46 tenaga non-kesehatan, 11 pejabat struktural, serta didukung 20 dokter spesialis dan 10 dokter umum.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini