
Rejang Lebong, MP-POLRI – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 10 Desa Kampung Delima menjadi sorotan karena dinilai kurang transparan, ditambah dengan ketidakhadiran kepala sekolah selama dua bulan terakhir, Selasa (28/04/2026).
Kepala sekolah SDN 10, Nasrun, M.Pd, menjadi pihak yang disorot. Selain itu, guru-guru di sekolah tersebut serta pihak media turut terlibat dalam upaya klarifikasi.
Peristiwa ini mencuat pada triwulan pertama Tahun 2026, saat laporan pertanggung jawaban dana BOS seharusnya disusun.
SDN 10 yang berlokasi di Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur.
Sorotan muncul karena tidak adanya kejelasan mengenai pihak yang menyusun laporan penggunaan dana BOS, serta tidak ditemukannya papan informasi terkait penggunaan dana tersebut di lingkungan sekolah.
Sejumlah guru mengaku tidak mengetahui detail pengelolaan dana BOS selama kepala sekolah tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut disebut karena yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan di Palembang. Di sisi lain, beredar isu di kalangan internal terkait praktik tidak resmi dalam pencairan dana BOS, namun belum dapat dibuktikan secara faktual.
Pengelolaan Dana BOS di SDN 10 Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur, menjadi perhatian publik. Hal ini dipicu oleh ketidakhadiran kepala sekolah, Nasrun, M.Pd, yang telah berlangsung sekitar dua bulan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan penggunaan dana BOS untuk triwulan I Tahun 2026.
Selain itu, tidak ditemukan papan informasi terkait penggunaan dana BOS baik di ruang kepala sekolah maupun di papan pengumuman sekolah sesuai aturan
Permendikbud 63/2022 wajib tempel, Padahal jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai lebih dari 170 orang.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai pengelolaan dana BOS selama kepala sekolah tidak berada di tempat. Ia menyebutkan bahwa kepala sekolah sedang menjalani pengobatan di Palembang.
Beberapa guru menyampaikan adanya pertanyaan di internal sekolah terkait prosedur pencairan dana BOS selama kepala sekolah tidak di tempat. Hingga saat ini, media belum memperoleh dokumen atau keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi hal tersebut.
Klarifikasi dari pihak sekolah masih ditunggu Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari kepala sekolah terkait pengelolaan dana BOS serta berbagai isu yang berkembang.
(Tim)



