
Kabupaten Tangerang, MP-POLRI – Rumah toko (Ruko) yang diduga menjadi tempat bersarangnya praktik prostitusi berkedok pijat refleksi tumbuh subur di lingkup jalan raya taman Kota Bumi Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan wartawan, Senin (20/04/2026) Pukul 10:00 WIB, sedikitnya terpantau ada beberapa ruko pijat esek-esek dan open BO yang aktif beroperasi di lokasi tersebut.
Menurut ucapan salah satu warga inisial (HRN)yang berdekatan ruko pijat, mengatakan bahwa di tempatnya itu ada panti pijat dan setiap keluar toko wanitanya bohay dan sexsy ungkap HRN.
Dimana, para pria yang berminat, bisa memesannya melalui aplikasi Mi chat atau langsung masuk ruko.
“lanjut HRN bagi pelanggan yang sudah mengetahui rukonya itu bisa langsung datang memilih wanita yang diinginkan kalau udah tau tempat kita mah, langsung datang aja milih dan menjelaskan, untuk tarif esek-esek satu wanitanya berkisar harga Rp 250 untuk pijat biasa 450 Ribu. Satu kali crot tapi harus pake kondom pungkas HRN.
Tim awak media meminta kepada pemerintah setempat dan pusat di tindak. Untuk di ketahui pelacuran atau prostitusi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus di minimalisir penyebarannya tanpa serangan.
Usaha pencegahanya perbaikan ini meningkat sering dengan adanya tata nilai, arus informasi , serta dampak krisis ekonomi berkepanjangan.
Dampak yang paling merugikan menimbulkan dari permainan sangat kompleks, yaitu merusak sendi-sendi moral, asusila, hukum dan agama rentan gangguan kesehatan serta penyebaran penyakit menular seksual HIV/AIDS.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasa terhadap praktik ilegal di balik kedok pijat berisi open (BO).
Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelanggaran administratif tetapi juga harus menyelusuri perdagangan manusia dan eksploitasi seksual di balik praktik semacam ini.
(LS MPP)



