
REJANG LEBONG, MP-POLRI – Dugaan mark up proyek pengadaan bibit induk ikan dan pakan (pelet) di Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong kian menguat. Isu ini semakin mencuat setelah muncul dugaan adanya upaya untuk meredam pemberitaan terkait proyek tersebut.
Sejumlah sumber menyebut, suami dari Kepala Bidang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga mendatangi kediaman salah satu oknum wartawan. Kedatangan itu disebut-sebut bertujuan untuk mengondisikan pemberitaan media yang sebelumnya mengangkat dugaan mark up tersebut.
“Suaminya datang ke rumah, minta agar tidak diberitakan lagi,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterangan serupa juga disampaikan sumber lain berinisial P, seorang ASN. Ia mengaku heran lantaran isu tersebut masih terus diberitakan, meski sebelumnya disebut sudah ada pemberian “uang rokok”. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya intervensi terhadap kerja jurnalistik.
Di lapangan, sejumlah sumber menyebut indikasi pengurangan jumlah bibit induk ikan dalam proyek tersebut semakin terlihat. Selain itu, muncul dugaan harga pakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
Informasi yang dihimpun, pihak terkait dijadwalkan memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (06/04/2026) Pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, pemerhati pertanian sekaligus pengusaha tambak ikan di Rejang Lebong, Andre, mendesak agar persoalan ini diusut tuntas. Menurutnya, jika terbukti terjadi kejanggalan harga maupun kekurangan volume barang, maka harus ada pertanggungjawaban.
“Jika harga pakan dalam RAB melebihi HET pasar, itu janggal. Begitu juga jika jumlah ikan berkurang, harus ditelusuri. Aparat penegak hukum perlu segera turun tangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(Red)



