Rejang Lebong,MP-POLRI – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Seorang siswi SMP berinisial NV (14) menjadi korban perampasan sepeda motor disertai kekerasan oleh dua pria tak dikenal, Sabtu sore (28/03/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di jalur sepi antara Desa Kayu Manis menuju Sindang Dataran. Saat itu, korban tengah melintas seorang diri sebelum dihadang oleh pelaku. Tanpa ampun, pelaku melakukan kekerasan fisik hingga korban tak berdaya dan mengalami shock.

Salah satu pelaku yang diketahui berinisial Alvin kemudian turun dan merampas paksa kunci sepeda motor korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan pelaku, namun korban kalah tenaga. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Desa Sindang Jati.

Meski dalam kondisi trauma, korban segera menghubungi pihak keluarga. Respons cepat dari keluarga, warga, serta aparat kepolisian membuahkan hasil. Pelaku Alvin berhasil dikepung dan diamankan tidak lama setelah kejadian, berikut barang bukti sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp16 juta.

Kapolsek Sindang Kelingi melalui rilis Humas Polres Rejang Lebong menyampaikan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Reskrim.

“Satu pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi, serta segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.

Humas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini