
Doloksanggul, MP-POLRI – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait pendampingan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Acara yang berlangsung di Hall Adhyaksa Kantor Kejari Humbang Hasundutan, Senin (09/03/2026)
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tukka Siahaan, beserta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Pendampingan Hukum untuk Transparansi, Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Donald TJ Situmorang, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah preventif agar seluruh program kerja di Dinas Pertanian berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Penandatanganan ini adalah langkah awal yang baik agar kegiatan dinas tepat sasaran dan berdaya guna. Namun, kami juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan penyelewengan yang melanggar hukum, meskipun Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah memberikan teguran untuk perbaikan,” tegas Donald.
Komitmen Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbahas, Tukka Siahaan, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan pihak Kejari dalam memberikan bimbingan hukum yang humanis.
“Kami berkomitmen untuk selalu meminta pendampingan hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Dinas Pertanian tetap akuntabel dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Tukka.
Melalui kerja sama ini, diharapkan risiko administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat diminimalisir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara maksimal.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
(FS)



