
Rejang Lebong, MP-POLRI – Seorang siswi kelas 4B di SD MIM 10 Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dilaporkan mengalami gangguan penglihatan pada mata kanan setelah diduga terkena benang yang dibawa teman sekelasnya,sabtu(28/2/2026)
Korban, Nazwa Natania, mengalami kejadian tersebut pada semester pertama tahun ajaran ini. Namun, kondisi penglihatannya baru menunjukkan gangguan serius dalam beberapa bulan terakhir. Mata kanan Nazwa dilaporkan menjadi kabur (rabun) hingga mengganggu aktivitas belajar.
Ibu korban, Ny. Fitiri, mengaku awalnya tidak mengetahui kronologi kejadian yang menimpa anaknya. Ia baru mengetahui dugaan penyebab gangguan mata tersebut setelah membawa Nazwa berobat ke dokter mata di Lubuk Linggau.
“Anak saya tidak berani bercerita sejak awal karena merasa takut. Setelah diperiksa dokter, baru ia mengaku bahwa matanya pernah terkena benang yang dibawa teman sekelasnya,” ujar Ny. Fitiri kepada wartawan.
Menurut keterangan Nazwa, peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan seorang siswa bernama Alkhalifi. Korban disebut tidak berani melapor karena merasa takut setelah mendengar pernyataan dari wali kelas 4B, Umi Marfu’ah, yang mengatakan, “Kaka mau minta maaf sama Nazwa atau lapor polisi?”
Setelah kondisi mata Nazwa semakin memburuk, pihak keluarga kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD Curup. Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis mata, Nazwa direncanakan akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ny. Fitiri menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak sekolah karena tidak adanya pemberitahuan resmi kepada orang tua terkait insiden tersebut.
“Saya sangat kecewa. Seharusnya pihak sekolah memberi tahu sejak awal agar kami bisa segera mengambil tindakan medis,” tegasnya.
Sementara itu pihak sekolah MIM 10 Karang ayar, tersangka Sabtu tgl 28/2/2026 telah sepakat mengobati najwa sampai sembuh.
Fds.



