
Kotabaru, MP-POLRI – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Dewan Daerah Kotabaru secara resmi menyerahkan Piagam Keanggotaan AMAN beserta plakat Wilayah Adat kepada Komunitas Adat Balai Magalau Hulu. Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Ketua AMAN Kotabaru, Sahrianto, di kediaman Uncun selaku Kepala Adat Magalau Hulu, pada Rabu (04/02/2026).
Piagam keanggotaan tersebut telah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN tahun 2011. Penyerahan fisik dokumen dan plakat ini menjadi penegasan kembali atas pengakuan nasional terhadap komunitas adat tersebut sebagai bagian dari jaringan perjuangan masyarakat adat Nusantara.
“Penyerahan piagam ini bukan sekadar formalitas. Ini merupakan pengakuan nasional yang menegaskan bahwa Komunitas Adat Balai Magalau Hulu memiliki posisi dan hak yang dilindungi dalam kerangka perjuangan AMAN,” ujar Sahrianto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Dewan AMAN Daerah (DAMANDA), Yulianus, serta Zaini Sukarni selaku pengurus Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) AMAN. Kehadiran jajaran pengurus ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal dan penguatan struktur keanggotaan di tingkat daerah.
Uncun menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penyerahan piagam yang telah lama dinantikan. “Meski disahkan sejak 2011, penyerahan fisik hari ini memberikan semangat baru bagi kami. Ini menjadi pengakuan tertulis yang sangat kami hormati dan akan kami jaga sebagai simbol identitas serta kebanggaan masyarakat adat Magalau Hulu,” ujarnya.
Selain penyerahan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan perkembangan program-program strategis AMAN di tingkat nasional, khususnya terkait perlindungan wilayah adat dan penguatan kapasitas komunitas.
Dengan penyerahan ini, AMAN berharap posisi Komunitas Adat Balai Magalau Hulu semakin kuat dalam proses advokasi, baik di tingkat daerah maupun nasional, terutama dalam memperjuangkan pengakuan hukum dan perlindungan wilayah adat.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) merupakan organisasi independen yang berfokus pada perjuangan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Melalui pendampingan, advokasi kebijakan, serta penguatan kelembagaan komunitas, AMAN mendorong terwujudnya kedaulatan masyarakat adat atas wilayah, identitas, dan kehidupan yang bermartabat.
(MY/Infokom AMAN)



