
Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya secara intensif dalam menangani kerusakan Jembatan Sanggrahan yang menjadi perhatian masyarakat. Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, mengungkapkan bahwa penanganan jembatan tersebut telah melalui tahapan teknis sejak Tahun 2025.
Dalam wawancara di ruang kerjanya pada Senin (02/02/2026), Paulus menjelaskan bahwa perbaikan Jembatan Sanggrahan memerlukan proses perencanaan teknis yang matang sebelum dapat dilaksanakan secara fisik di lapangan.
“Penanganan Jembatan Sanggrahan sudah kita mulai sejak tahun 2025 dengan Survei Investigasi dan Desain (SID) untuk mengidentifikasi penyebab penurunan dan kerusakannya. Selanjutnya, disusun Detail Engineering Design (DED),” jelas Paulus.
Paulus menambahkan bahwa seluruh dokumen perencanaan telah diselesaikan pada tahun 2025, sehingga pada tahun 2026 ini, pekerjaan fisik Jembatan Sanggrahan telah memasuki tahap lelang.
“Saat ini, lelang fisik sudah berjalan, termasuk lelang pengawasannya. Ini merupakan proyek fisik pertama yang dilelang di Murung Raya pada tahun ini. Prosesnya bertahap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Paulus menjelaskan bahwa sempat terjadi penyesuaian administrasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan hasil review dari bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini memerlukan perbaikan dokumen sebelum proses dapat dilanjutkan.
Selain menjelaskan progres perbaikan, Kepala Dinas PUPR juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka portal atau pembatas jalan yang telah dipasang di sekitar Jembatan Sanggrahan. Tindakan tersebut dinilai berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan dapat memperparah kondisi struktur jembatan.
“Membuka paksa portal sangat berisiko. Pengendara bisa celaka, dan jembatan juga bisa mengalami kerusakan yang lebih parah. Jika kerusakan semakin berat, biaya perbaikannya tentu akan jauh lebih besar,” ujarnya.
Paulus menekankan bahwa rambu peringatan dan penutupan akses dipasang demi keselamatan bersama. Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi rambu-rambu tersebut.
“Kami mohon kesadaran masyarakat. Jika sudah ada tulisan peringatan dan portal, jangan dibongkar atau dilewati. Ini demi keselamatan kita semua,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap masyarakat dapat bersabar menunggu proses perbaikan fisik Jembatan Sanggrahan berjalan. Dengan selesainya perbaikan, Jembatan Sanggrahan diharapkan dapat kembali difungsikan dengan aman dan layak digunakan oleh masyarakat.
(M.Ilmi)



