Marbau-Labura, MP-POLRI – Team Opsnal Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Bandar Rukun Desa Sumber Mulyo Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Selasa (20/01/2026) sekira Pukul 17. 30 WIB.

Sesuai dengan komitmen Kapolres Labuhanbatu AKBP. Wahyu Endra Jaya, SIK., M.Si, Kapolsek Marbau AKP. Jonly HW Purba, SH., MH memerintahkan Team yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda. Poriaman, SH langsung mendatangi sebuah pondok perladangan milik masyarakat yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba yang berlokasi diperladangan masyarakat Dusun ll Bandar Rukun Desa Sumber Mulyo.

Kanit Reskrim Polsek Marbau Ipda. Poriaman, SH beserta jajaran yakni Aiptu. Abdurahman, Aipda. BP. Hasibuan, Aipda. EZ Sagala dan Bripka H. Tampubolon saat melakukan grebek juga didampingi oleh Kepala Dusun II Banda Rukun Imam dan Ketua RT 03 Supriadi mengatakan, “informasi ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi dan pesta Narkoba, hal ini kita lakukan sesuai dengan komitmen Kapolres Labuhanbatu dan tentu komitmen kita bersama, dalam hal ini kami juga tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar perduli akan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum, laporkan segera dan kami akan tetap merahasiakan bahkan melindungi pelapor”, tandasnya.

Saat dimulai pengrebekan, terlihat seorang laki-laki melarikan diri dan team opsnal langsung menyisir lokasi dan ditemukan 2 (dua) bong, 3 (tiga) mancis dan 3 (tiga) plastik transparan yang diduga bekas pengguna sabu yang berjarak sekitar 1 (satu) meter dari pondok perladangan masyarakat sebagai tempat menggunakan narkoba dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar yang disaksikan oleh Perangkat Desa Sumber Mulyo.

Ketua RT Dusun II Banda Rukun Supriadi mengucapkan, “saya atas nama masyarakat Desa Sumber Mulyo mengucapkan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan oleh Polsek Marbau, semoga dengan giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini tidak ada lagi tempat bagi orang untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum khususnya seperti penyalahgunaan narkoba ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”, pungkasnya.

(Hebdisihite)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini