
Rejang Lebong, MP-POLRI – Proyek Pembuangan Air Kotor di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp180 juta lebih kini menuai kecaman keras dari masyarakat. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Quality Utama tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi RAB dan gambar teknis, bahkan dinilai sebagai proyek akal-akalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek Ratusan Juta, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi bangunan yang jauh dari kata layak. Pekerjaan terkesan dikerjakan asal jadi, tanpa standar teknis yang jelas. Padahal, proyek ini menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit.
Muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat
Apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai kontrak, atau sekadar formalitas untuk mencairkan anggaran?
Fakta Lapangan Drainase Lama Tidak Dibongkar, Hanya Ditutup
Pengakuan warga RT 5 RW 2 Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, semakin memperkuat dugaan penyimpangan. Mereka menyebutkan bahwa pelaksana proyek tidak melakukan pembersihan maupun pembongkaran drainase lama, melainkan hanya menutupnya begitu saja.
“Ini bukan bangun baru, cuma ditutup. Drainase lama masih kotor, tidak dibersihkan. Kalau hujan besar, kami yakin akan bermasalah lagi,” ujar warga dengan nada geram.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban, bukan untuk kepentingan masyarakat. Diduga Sengaja Ditekan Biaya untuk Meraup Keuntungan.
Minimnya kualitas pekerjaan memunculkan indikasi bahwa proyek ini sengaja ditekan dari sisi volume dan mutu, demi memaksimalkan keuntungan pihak tertentu.Jika benar, praktik tersebut mengarah pada
Pengurangan spesifikasi
Dugaan mark-up anggaran
Potensi kerugian keuangan negara.
Cederai Program Bupati, Rusak Kepercayaan Publik
Ironisnya, dugaan proyek bermasalah ini terjadi saat Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, SE., MAP dan Wakil Bupati tengah gencar mendorong pembangunan infrastruktur berkualitas. Ulah oknum pelaksana dan lemahnya pengawasan justru menjadi pengkhianatan terhadap visi pembangunan daerah.
Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas lingkungan warga malah berubah menjadi simbol bobroknya pelaksanaan proyek di tingkat bawah.
Desakan Keras Audit, Bongkar, dan Proses Hukum
Masyarakat mendesak
Inspektorat Daerah
Dinas teknis terkait
BPK dan aparat penegak hukum
untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit menyeluruh baik secara teknis maupun administrasi. Bila ditemukan pelanggaran, warga meminta
Proyek dibongkar dan diperbaiki ulang
Kontraktor dimasukkan daftar hitam (blacklist)
Pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku
Diduga Ada Pembiaran
Hingga berita ini diterbitkan, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari pihak pengawas, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Publik kini menunggu keberanian aparat pengawas dan penegak hukum.
Apakah uang rakyat akan dibiarkan habis untuk proyek asal jadi, atau kebenaran akan dibuka seterang-terangnya?
Ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp Riko sorum Selaku kontraktor WhatsApp cuma dilihat belum ada Respon.
(Red)



