
Kabupaten Tangerang,MP-POLRI – Keresahan mendalam tengah menyelimuti masyarakat di Kampung Kayu Apu, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Memasuki awal tahun 2026, kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut kian memprihatinkan, namun hingga detik ini belum ada tanda-tanda perbaikan nyata dari otoritas terkait. Akses utama yang seharusnya menjadi urat nadi aktivitas warga kini justru berubah menjadi jalur yang penuh risiko dan menyulitkan mobilisasi harian. Senin sore(12/1/26).
Kekecewaan publik bukan tanpa alasan, sebab usulan perbaikan jalan ini diklaim telah diajukan sejak bertahun-tahun lalu melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di level desa maupun tingkat kecamatan. Namun, harapan yang sempat membumbung tinggi saat pengajuan tersebut kini justru layu karena janji-janji pembangunan yang disepakati hanya berakhir di atas kertas tanpa adanya eksekusi fisik di lapangan.
Warga merasa seolah dianaktirikan dalam gerak pembangunan daerah yang konon katanya sedang melesat maju. Fenomena jalan rusak yang tak kunjung teratasi ini memicu pertanyaan besar di benak khalayak mengenai ke mana arah kebijakan anggaran pemerintah daerah saat ini. Ketidakpastian ini menciptakan jurang pemisah antara rencana yang disusun dengan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat setiap kali mereka melintasi jalanan yang bergelombang dan berlubang tersebut.
”Di mana mata hati pemerintah daerah berada?” ungkap salah seorang penduduk dengan nada getir. Masyarakat merasa pengabdian mereka sebagai warga negara yang patuh dan taat membayar pajak setiap tahunnya tidak berbanding lurus dengan fasilitas publik yang mereka terima. Ketimpangan ini dianggap sebagai bentuk abai terhadap hak-hak dasar warga untuk mendapatkan infrastruktur yang layak, aman, dan memadai bagi keberlangsungan hidup mereka.
Kerusakan jalan yang masif ini telah menimbulkan efek domino yang merugikan, terutama dari sisi ekonomi dan keselamatan. Para pedagang lokal mengeluhkan biaya angkut barang yang membengkak akibat kerusakan kendaraan, sementara para orang tua dilingkupi kecemasan setiap kali melepas anak-anak mereka berangkat sekolah melintasi jalur yang rawan kecelakaan tersebut, terlebih saat cuaca buruk melanda wilayah tersebut.
Hingga tahun 2026 ini, masyarakat Kampung Kayu Apu seolah dipaksa untuk terus bersabar dalam ketidakpastian yang membosankan. Alih-alih mendapatkan pengaspalan atau betonisasi yang kokoh, mereka justru harus puas dengan janji-janji manis yang berulang setiap musim politik atau rapat kedinasan. Warga menuntut adanya transparansi mengenai hambatan apa yang sebenarnya terjadi sehingga proyek perbaikan di Desa Klebet selalu terganjal dan gagal direalisasikan.
Harapan warga kini tertuju langsung kepada Bapak Bupati Tangerang dan jajaran Dinas Bina Marga serta Sumber Daya Air untuk segera turun ke lapangan. Masyarakat mendambakan pemimpin yang bersedia menanggalkan formalitas di balik meja kerja dan mau melihat langsung debu serta lumpur yang menjadi santapan sehari-hari warga Kayu Apu. Mereka meminta agar pembangunan tidak hanya berpusat di area perkotaan, tetapi menjangkau pelosok desa yang menjadi basis kehidupan rakyat kecil.
Lebih lanjut, penduduk setempat mendesak agar dinas-dinas terkait segera melakukan verifikasi faktual dan mempercepat proses lelang atau penunjukan pengerjaan jalan tersebut. Statemen tegas disuarakan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan retorika atau alasan-alasan teknis yang rumit; yang mereka butuhkan hanyalah mesin-mesin pengeras jalan segera hadir di Kampung Kayu Apu untuk mulai bekerja memperbaiki keadaan.
Warga menginginkan jalan yang mulus, rata, dan nyaman untuk digunakan sebagai bentuk timbal balik atas kewajiban yang telah mereka tunaikan kepada negara. Kelancaran transportasi dianggap sebagai kunci utama untuk mendongkrak kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Desa Klebet. Tanpa jalan yang memadai, potensi kemajuan desa akan tetap terbelenggu oleh hambatan fisik yang sebenarnya sangat mampu diselesaikan oleh pemerintah.
Masyarakat Kampung Kayu Apu menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka berharap di tahun 2026 ini, suara rakyat jelata tidak lagi dianggap sebagai angin lalu, melainkan menjadi prioritas utama dalam agenda kerja pemerintah daerah demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Tangerang.
Ag94



