Parung Panjang, Kabupaten Bogor, MP-POLRI  — (25/05/2026) Dugaan adanya pungutan biaya pendidikan di MAN 5 Bogor yang beralamat di Jalan Raya Cibunar, Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian sejumlah wali murid.

Keluhan yang disampaikan berkaitan dengan pembayaran iuran sebesar Rp 150.000 per bulan serta permintaan uang pembangunan sekolah. Sejumlah wali murid berharap ada penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan tersebut, besaran nominal yang ditetapkan, serta peruntukan dana yang dihimpun.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah siswa di MAN 5 Bogor mencapai sekitar 936 siswa yang terbagi dalam tiga tingkat. Kelas 10 berjumlah 324 siswa, kelas 11 sebanyak 288 siswa, dan kelas 12 sebanyak 324 siswa.

Jika iuran Rp 150.000 per bulan diberlakukan kepada seluruh siswa, maka potensi dana yang terkumpul dapat mencapai sekitar Rp 140.400.000 per bulan. Perhitungan tersebut menjadi perhatian sejumlah wali murid yang meminta adanya transparansi mengenai mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana.

Menanggapi hal itu, Humas MAN 5 Bogor, Jubaedah, menyampaikan bahwa seluruh hal terkait iuran tersebut dikoordinir oleh ketua komite sekolah.

Menurut keterangannya, pengelolaan iuran berada dalam koordinasi komite sekolah. Pernyataan tersebut memunculkan harapan dari wali murid agar pihak sekolah bersama komite dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan iuran, mekanisme penarikan, serta penggunaan dana yang dihimpun.

Perhatian wali murid juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur pembiayaan pendidikan serta peran komite sekolah dalam penggalangan dana pendidikan.

Sejumlah orang tua berharap seluruh kebijakan pembiayaan dapat dijalankan secara terbuka, melalui musyawarah bersama, serta disampaikan secara transparan kepada wali murid agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.

Hingga berita ini di terbitkan, wali murid masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah maupun komite terkait iuran Rp 150.000 per bulan serta uang pembangunan yang menjadi sorotan tersebut.

Masyarakat berharap klarifikasi resmi dapat segera disampaikan demi menjaga keterbukaan informasi dan kenyamanan proses belajar mengajar di lingkungan MAN 5 Bogor.

(Team MP-POLRI Bogor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini