
Pemalang, MP-POLRI – Melanjutkan aksi demo yang di lakukan oleh AMSATU (Aliansi Masyarakat Sokawati Bersatu) terkait kasus dugaan pemalsuan tandatangan pada Hari Rabu (24/12/2025).
Hari ini Senin (12/01/2026) AMSATU resmi melaporkan oknum Kades Sokawati karena sudah mencoreng citra pemerintahan Desa. Kali ini, Kepala Desa (Kades) yang berinisial T dari Desa Sokawati, Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang, dilaporkan ke Polres Pemalang Kabupaten Pemalang atas dugaan pemalsuan tandatangan penyerahan unit bangunan gedung BumDes yang mencapai ratusan juta rupiah.
Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Sokawati Bersatu (AMSATU), yang mendatangi kantor Polres Pemalang dengan membawa sejumlah berkas sebagai bukti awal dugaan pemalsuan tandatangan Ketua BPD Desa Sokawati yang di lakukan oleh oknum Kades.
Dugaan pemalsuan tandatangan oleh oknum Kades Sokawati mencapai ratusan juta rupiah. Modus yang paling mencolok adalah dugaan ketidak transparan penyerahan unit bangunan gedung BumDes tersebut.
Praktik ini diduga dilakukan dengan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dan penanda tandatangan yang di duga dipalsukan.
Daryatno mengatakan “Besar harapan kami kepada pihak Instusi Kepolisian Kabupaten Pemalang agar dapat proaktif memberikan kepastian hukum. Kami tidak punya kepentingan pribadi dalam laporan ini, karena atas dasar tuntutan warga dan tokoh masyarakat Desa Sokawati yang sudah geram dengan perilaku Kades yang selama ini tidak transparan”,ujarnya.
Ketua Aliansi menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengembalian kerugian negara. Menurutnya, praktik fiktif, mark-up harga, dan manipulasi data laporan merupakan kejahatan yang terstruktur dan harus diproses secara pidana.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada pihak Kepolisian Kabupaten Pemalang,proses hukum ditegakkan sampai tuntas,” harapnya.
Dukungan untuk pengusutan kasus ini juga datang dari tokoh masyarakat Desa Sokawati yang menyatakan kesiapannya menjadi saksi jika diperlukan oleh pihak penegak hukum.
Kami menilai oknum Kades sudah bertindak terlalu jauh dalam melakukan penyelewengan APBDes, terutama dalam manipulasi data laporan keuangan dan mark up harga.
“Kami siap hadir memberikan kesaksian atas dugaan korupsi Kades karena semua program yang ada di Desa ini di manipulasi untuk kepentingan pribadi dan orang-orang terdekat Kades”, ujar Daryatno.
(AD1)



