Murung Raya, MP-POLRI – Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng, AIPDA Waris Hartoyo, melaksanakan kegiatan mediasi dan penyelesaian masalah bagi warga binaan yang berseteru, Sabtu (10/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, damai, dan saling pengertian.

Kapolsek Permata Intan IPDA Indra Pacitawan Nurcahyo, yang menyampaikan arahan dari Kapolres Murung Raya AKBP Frangky M. Monathen, mengatakan bahwa membantu warga menyelesaikan permasalahan merupakan tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas.

“Kami terus melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di daerah binaan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, AIPDA Waris Hartoyo mengundang semua pihak yang terlibat dalam perselisihan. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah kekeluargaan, yang berjalan secara aman dan kondusif.

“Setelah melalui musyawarah, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan kembali rukun seperti sediakala,” jelas AIPDA Waris Hartoyo.

Untuk menguatkan kesepakatan yang telah dicapai, kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat. Kapolsek IPDA Indra Pacitawan Nurcahyo menegaskan kembali bahwa upaya mediasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Hms/ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini