Rejang Lebong, MP-POLRI – Puluhan pekerja sapu jalan di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, diduga diberhentikan dari pekerjaannya. Salah satu sumber menyebutkan bahwa pemberhentian tersebut terjadi setelah adanya kebijakan pengalihan pengelolaan tenaga kerja kepada pihak ketiga.

“Kerja jadi tukang sapu di Curup Kabupaten Rejang Lebong saja dipecat samo Bupati Fikri, dengan alasan diserahkan samo outsourcing pihak ketiga. Dari orang seratusan, cumah 40 orang lagi yang diajak kerja,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (08/01/2026).

Dari sekitar seratus lebih pekerja, hanya sekitar 40 orang yang kembali direkrut oleh pihak ketiga.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Asli Samin, menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat.

“Mohon maaf, silakan koordinasikan dengan Kepala Dinas DLH. Saya sudah pindah jadi dosen,” ujar Asli Samin.

Sementara itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak terkait lainnya, yakni Pak Erik, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.

Hingga kini, para pekerja yang diberhentikan berharap adanya kejelasan dan solusi dari Pemerintah daerah terkait nasib mereka ke depan.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini