
Rejang Lebong, MP-POLRI – Ada yang tidak beres di tubuh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Rejang Lebong,Bengkulu Menjelang inspeksi mendadak (sidak) gas 3kg yang digelar minggu ini, Kepala Dinas Perindag Anes Rahman justru meminta data harga serta mengundang wartawan dan kondisi lapangan Fakta ini memunculkan dugaan serius: fungsi pengawasan diduga tidak berjalan, Senin (22/12/2025).
Permintaan data sidak gas 3kg oleh Kadis Perindag kepada wartawan, bukan dari petugas lapangan internal.
Terjadi sebelum sidak pasar yang dilakukan pada minggu ini.
Karena pengumpulan data harga dan kondisi merupakan tugas utama petugas lapangan, sehingga permintaan ke wartawan dinilai janggal dan mencurigakan.
Kadis Perindag secara langsung menghubungi wartawan Minggu (21/12/2025) untuk menanyakan kondisi dan harga gas 3kg lagi mencuat di publik baru ini karena harga melambung.
Sejumlah wartawan menilai kejadian ini sebagai tamparan keras bagi kinerja Perindag.
“Ini bukan sekadar aneh, tapi memalukan. Kalau kepala dinas harus bertanya ke wartawan soal sidak gas 3 kg dalam minggu ini lalu petugas lapangan ke mana? Apakah mereka benar-benar turun ke lapangan atau hanya absen lalu duduk di kantor?” ujar seorang wartawan dengan nada kesal.
Lebih jauh, kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengawasan fiktif.Publik mempertanyakan apakah laporan rutin petugas lapangan benar-benar ada, atau hanya sebatas formalitas administrasi. Jika petugas aktif bekerja, semestinya data harga dan kondisi pasar sudah tersedia tanpa harus meminta ke pihak luar.
Praktik ini juga dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Tanpa data lapangan yang akurat dan real time, pengendalian harga, distribusi barang, serta penindakan pelanggaran dikhawatirkan hanya bersifat seremonial.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perindag Rejang Lebong belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan meminta data kepada wartawan serta kinerja dan keberadaan petugas lapangan. Publik mendesak adanya evaluasi menyeluruh, bahkan audit internal, untuk memastikan tidak ada pembiaran, pemborosan anggaran, atau dugaan “makan gaji buta” di tubuh dinas tersebut.
(fds)



