Deli Serdang, MP-Polri – Bantuan Rp.900.000 (Sembilan ratus ribu rupiah) di Nopember tahun 2025 sudah disalurkan, dan banyak warga yang bingung tentang siapa yang sebenarnya layak menerima bantuan ini, terutama di wilayah Deli Serdang. Warga resah karena masih banyak di temukan seorang diatas usia 60 Tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak ada gaji bulanan mendengar warga penerima bantuan sebesar Rp.900.000,- dan usia masih sehat di bawah 50 Tahun mendapatkan bantuan tersebut, teriris rasa dihati yang mereka rasakan.

Untuk menentukan siapa yang layak menerima BLTS Kesra, pemerintah RI menggunakan beberapa kriteria, antara lain :

– Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) : Nama calon penerima harus tercantum dalam DTKS yang dikelola.

– Kementerian Sosial Masuk Kategori Desil 1-4 : Penerima harus termasuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, atau rentan miskin.

– Tidak Menerima Bansos Lain : Penerima BLTS Kesra tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.

– Bukan ASN, TNI, atau Polri : Penerima harus bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.

Pemerintah telah menyediakan fasilitas informasi, warga dapat mengecek apakah mendapatkan atau tidak pada situs yang sudah di sediakan yaitu :

– Mengecek Situs Resmi Kemensos*: Akses situs (tautan tidak tersedia) dan isi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP.

– Menggunakan Aplikasi Cek Bansos : Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dan ikuti langkah-langkahnya. atau ….!

– Menghubungi Kantor Desa/Kelurahan : Datang langsung ke kantor desa/kelurahan dan tanyakan tentang status penerima BLTS Kesra.

Siti (57) dan beberapa warga masyarakat di wilayah kecamatan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam , Pagar Merbau, Galang dan Bangun Purba mengeluhkan kepada awak media lingkungan kantor Bupati Deli Serdang Jum’at (28/11/2025) dengan nada dan tujuan yang sama mengatakan ” Sudah sekira 5 hari seluruh kantor Pos dan Giro di Deli Serdang ramai di kunjungi oleh warga Deli Serdang mereka datang dan menunggu antrian untuk pengambilan penerima BLTS KESRA yang di informasikan oleh pemerintah desa bagi nama-nama yang menerima untuk datang ke kantor Pos guna menerima bantuan sebesar Rp.900.000 tersebut dengan syarat membawa Kartu Keluarga dan KTP asli, kamu bingung mengapa nama kami tidak ada , bila di tinjau dari usia dan kehidupan mereka masih muda, sehat dan lumayan keberadaan kehidupan sedangkan saya betul-betul tidak memiliki pekerjaan, gaji bulanan dan kami harus memberi makan untuk menyambung hidup keluarga bahkan saya berstatus janda memiliki anak tiga .” Jelasnya.

Lanjutnya ” Harapan saya kepada pemerintah RI atau bapak Bupati Deli Serdang mohon nasib dan keadaan kami orang kecil di perhatikan, kami selalu tersisi dan akan nengaduh kemana keluhan kami, dan apakah keluhan kami di dengar (?) ” hibahnya.

Tim awak media lakukan konfirmasi kepada salahsatu Sekretaris Desa di Deli Serdang yang tidak bersedia di sebut identitasnya Sabtu (29/11/2025) menjelaskan ” Saya tidak tahu siapa – siapa saja warga yang menerima dari desanya yang tahu si A karena beliau yang menangani dan tahu siapa saja menerima bantuan tersebut, bahkan ada beberapa warga masyarakat kami terdaftar di desa luar, saya juga bingung ” imbuhnya.

Terkait meningkatkan kapasitas pelayanan kepada warga masyarakat, yang dilakukan dan di jawab oleh oknum Sekretaris Desa kepada wartawan diduga tidak sepantasnya dilakukan Mengapa warga masyarakatnya terdaftar di Desa lain sebagai penerima BLTS KESRA atau hal tersebut hanya sekedar menjawab konfirmasi wartawan, layak di pertanyakan. Oknum Sekretaris Desa seperti itu tidak layak di jadikan sebagai pelayanan abdi masyarakat.

(Syahrul Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini