Palangka Raya, MP-POLRI – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 yang berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Selasa (18/11/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda menjelaskan bahwa operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polres jajaran sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Hari ini kita menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2025 secara serentak di seluruh jajaran. Operasi dilaksanakan mulai 17 hingga 30 November untuk meningkatkan ketertiban serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.

Irjen Iwan menambahkan bahwa Operasi Zebra juga menjadi bagian dari upaya menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung kesiapan menjelang Operasi Lilin 2025.

Selama pelaksanaan operasi, ratusan personel gabungan diterjunkan, terdiri dari unsur Polri, Denpom, Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja.

“Kami berharap dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka fatalitas kecelakaan di jalan raya dapat ditekan,” harap Kapolda.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menjelaskan bahwa Operasi Zebra 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, hingga represif. Ia menyebutkan terdapat tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pelanggaran tersebut meliputi:

1. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

2. Pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.

3. Menggunakan gawai saat berkendara.

4. Pengendara di bawah umur.

5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.

6. Berboncengan lebih dari satu orang.

7. Berkendara melawan arus.

“Seluruh pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan, sehingga akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berlangsungnya Operasi Zebra Telabang 2025.

(Hms/Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini