
Bekasi — Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) menyoroti ketidak konsistenan Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto dalam merumuskan kebijakan publik.
Ketua Umum Forkim, Mulyadi, menilai arah kebijakan pemerintah saat ini tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, melainkan cenderung menghasilkan keputusan yang membebani warga dan menjauh dari semangat pelayanan publik.
Dalam sepekan terakhir, dengan dalih efisiensi anggaran, publik dikejutkan oleh kebijakan penghentian layanan WiFi gratis di area publik, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 500.12/5209/Diskominfotandi SANTIK tentang Penghentian Layanan WiFi Publik.
Namun, kebijakan tersebut kemudian diubah. Pemerintah memutuskan bahwa pengelolaan dan penyediaan layanan WiFi publik akan diserahkan kepada masyarakat melalui skema dana hibah Rp100 juta per RW.
“Saya heran, kebijakan Tri Adhianto tak konsisten. Banyak kebijakan yang cepat berubah — pagi tempe, besok kedelai,” sindir Mulyadi, Kamis (6/11/2025).
Menurut Mulyadi, langkah tersebut merupakan bentuk pelepas-tangan pemerintah terhadap tanggung jawabnyadalam menyediakan fasilitas publik yang seharusnya menjadi kewajiban Pemerintah, bukan masyarakat.
“Perubahan ini keliru dan tidak pro rakyat. Seolah-olah Walikota ingin lepas tanggung jawab, dan malah membebankan urusan fasilitas publik kepada warga,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dana hibah sebesar Rp100 juta per RW yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, justru berpotensi terkuras habis untuk menutupi biaya Wifi
“Jika dihitung, terdapat lebih dari 7.181 RT di Kota Bekasi. Apabila seluruhnya menggunakan WiFi dengan pembiayaan dari dana hibah tersebut, maka program Rp100 juta per RW yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi dan pemberdayaan warga justru akan kehilangan orientasinya.
“Alih-alih memberdayakan masyarakat, kebijakan ini malah berpotensi menambah kompleksitas persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Mulyadi menilai kebijakan penghentian WiFi bukan sekadar keputusan administratif, melainkan bagian dari gaya kepemimpinan Tri Adhianto yang lebih mengutamakan proyek proyek infrastruktur besar dan program seremonial yang menguntungkan kepentingan pribadi.
“Kebijakan seperti ini menunjukkan pola pikir pemerintah yang salah arah. Seharusnya, pemerintah memastikan akses informasi digital tetap tersedia untuk semua warga, bukan malah dialihkan menjadi beban warga sendiri,” tegas Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi mengingatkan bahwa Tri adhianto sebelumnya menjadikan layanan internet publik gratis sebagai salah satu janji politik utama kepada masyarakat Bekasi.
Namun kini, janji tersebut justru dihapus melalui kebijakan yang kontradiktif. “Jangan sampai masyarakat menilai Wali Kota Tri Adhianto layak mendapat predikat ‘pembohong terbaik’ karena gagal menepati komitmennya,” tutup Mulyadi.



