MPP – Terkait hak jawab yang diberikan oleh Bu Elis selaku Direktur PT.TIT yang tayang di Media Purna Polri, Ketua RW 12 mengatakan “tidak semua warga menyetujui dan itu hanya Klaim sepihak dari mereka saja…hanya segelintir oknum…karena saya ketua RW 12 adalah salah satu RW yang tidak merasa memberikan tanda tangan persetujuan berikut juga para ketua RT di lingkungan RW 12, karena kami mewakili suara warga.”, Senin (6/10/25)

” Dan kronologi sebelum terbuatnya notulen hasil rapat kami tidak ( RW 12 bersama tokoh masyarakat RW 12) tidak pernah di ajak duduk bersama oleh Bapak Kadus mengenai akan adanya pembangunan perumahan Baru di wilayah Graha Prima, tiba tiba ada undangan secara online kepada kami untuk ikut hadir sosialisasi adanya pembangunan perumahan Baru yang akan memakai jalan perumahan Citra Graha Prima yang Notabene adalah jalan tersebut hasil Swadaya Warga Citra Graha Prima. Tentu saja dengan adanya undangan secara online dari bapak Kadus VI kami bertanya – tanya dan dari hasil investigasi kami ternyata jauh sebelum akan diadakan kannya rapat sosialisasi tersebut rupanya sudah ada Proposal masuk ke TIT yang kami sendiri tidak tahu apa isinya dan kapan dibuatnya serta itu apakah hasil keputusan bersama warga atau keputusan siapa..jadi semua tidak jelas..maka dari itu kami tidak mau hadir pada rapat tersebut.untuk apa kami hadir kalau ternyata keputusannya sudah ada , dan menurut hukum bahwa keputusan terbuat cacat demi hukum karena ada beberapa perangkat tidak mau hadir dan tidak ada tanda tangan serta stempel nya ” imbuhnya.

Perlu di ketahui bahwa jalan graha itu yang bangun Warga secara berpatungan swadaya dari tahun 2007 sampai 2024, Kami dulu warga Graha Prima di tinggal begitu saja dan di telantarkan oleh Developer PT.Cipta Laksa tanpa di bikin lkan jalan yang layak ,yang pada akhirnya kami patungan secara Swadaya dari bulan ke bulan dari tahun ke tahun demi untuk memiliki jalan yang bagus dan layak untuk di lewati oleh warga Citra Graha Prima bahkan bukan hanya warga Graha saja yang menikmati hasil jalan yang kami bangun secara Swadaya tapi warga desa Singasari pun menikmati nya. Mereka ( TIT ) kemarin bukan bangun jalan dan jembatan warga yang bangun…mereka hanya nambal yang rusak hanya sepanjang beberap puluh meter saja bukan bangun jalan.
Perlu diketahui Di Graha Prima ada 3 RW ( 012,013, 014 ) dan di Notulen hasil rapat itu hanya tertulis 2 RW saja. Dan tidak tercantum tanda tangan para ketua RT…

Tokoh masyarakat berinisial A mengatakan saat di wawancara oleh awak media ” Tolong pertanyakan berapa nomor IMB nya kalau sudah ada dan tolong tunjukkan perlihatkan…biar nanti kami telusuri ke DPTSP Kab Bogor, Ke Dinas Tata Ruang dan instalasi terkait, karena setahu kami mereka baru bangun rumah contoh….” Ujarnya.

Lanjutnya ” Dan seharusnya mereka bangun Jalan sendiri ( sesuai tata cara dan peraturan Pemerintah tentang persyaratan Membangun perumahan ) bukannya menumpang jalan di atas jalan Graha Prima yang dibangun hasil swadaya Warga penghuni Perumahan Citra Graha Prima,
Itu jawaban Dari saya selaku Ketua RW 12 Perumahan Citra Graha Prima atas balasan Hak jawab TIT…kami tidak pernah akan menghalangi suatu pembangunan perumahan namun ada tapi nya tolong di cor Dulu jalan yang belum di Cor yang notabene adalah jalan milik warga perumahan Citra graha prima bukan jalan milik TIT. dan maaf jangan sampai ada kata kami mau memeras TIT karena itu adalah kewajiban suatu Perusahaan Developer yang akan membuat atau membangun perumahan Baru dan itu tercantum dalam peraturan Pemerintah ,itu harus dipenuhi sebagai syarat utamanya..bukan nya hanya menambal cor coran hanya sekian meter…coba bayangkan kalau mereka ( TIT ) harus membeli Jalan baru ,berapa biaya mereka yang akan keluarka untuk membeli jalan baru..kami hanya mengajak ayo kita pelihara bersama jalan Yang sudah di bangun secara Swadaya oleh warga Penghuni Citra Graha Prima ini..bukannya malah bilang berita menyesatkan dari mana deliknya dibilang menyesatkan??

Ditempat yang sama tokoh masyarakat Perumahan Citra Graha Prima berinisial E mengatakan ” Perijinan dari pemerintah nomor brp dan warga mana yg diajak kordinasi setuju???bebasin aja buat jalan TIT sendiri..” ujarnya dengan nada geram.

Ini kantor Developernya pun dari hasil Investigasi Kami, dan dari keterangan Nara sumber terparcaya yang tidak ingin namanya di tulis dalam pemberitaan ternyata kantornyapun tidak ada IMB nya…info dari keterangan dari orang PT.Cipta Laksa yang pernah menempati kantor tersebut.(Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini