(MPP) Karawang – Polemik pajak PT VSM senilai Rp 1,15 miliar semakin panas. Praktisi hukum sekaligus Ketua PERADI Kabupaten Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), dengan tegas menuding ada aroma permainan elit yang berusaha ditutupi. Diamnya Bagian Hukum Pemkab Karawang menurut Askun justru memperkuat dugaan bahwa publik sedang dibiarkan bingung agar agenda tertentu bisa berjalan mulus.

> “Kalau pemungutan pajak ini memang sah, tunjukkan dasar hukumnya! Jangan hanya duduk manis di balik meja, tapi menutup-nutupi fakta. Saya curiga, ada kepentingan besar yang sedang dimainkan oleh segelintir elit penguasa,” tegas Askun, Jumat (27/9/2025).

Pajak Dijadikan ATM Politik

Menurut Askun, angka Rp 1,15 miliar bukan sekadar kewajiban administratif. Jumlah sebesar itu bisa saja diarahkan untuk kepentingan politik praktis.

“Ini rawan dijadikan ATM politik, apalagi menjelang kontestasi Pilkada. Pertanyaan saya sederhana: uang ini benar-benar masuk ke kas daerah, atau justru mengalir ke kantong politik elit?” ujarnya dengan nada tajam.

Konsesi Tanah Jadi Permainan Besar

Lebih lanjut, Askun menilai aktivitas cut and fill di Karawang menyimpan nilai strategis, bukan hanya dari sisi pajak tetapi juga konsesi tanah.

“Jangan salah, tanah hasil galian dan lokasi strategis yang diolah bisa jadi rebutan besar. Saya khawatir, pungutan pajak ini hanyalah bungkus legal untuk menguasai konsesi tanah. Kalau benar, ini sudah masuk kategori bancakan kekuasaan,” papar Askun.

Kekuasaan Dipakai Sebagai Tangan Besi Bisnis

Askun bahkan mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa persoalan pajak PT VSM juga dipicu sentimen pribadi elit tertentu yang kalah bersaing dalam bisnis.

“Kalau ada oknum pimpinan daerah yang menggunakan tangan besi kekuasaan untuk menghantam lawan bisnisnya, maka Karawang sedang menuju rezim otoriter lokal. Pajak dipakai sebagai alat balas dendam. Ini bukan lagi soal regulasi, tapi abuse of power!” sergahnya.

Bagian Hukum Harus Buka-Bukaan

Askun menantang Bagian Hukum Pemkab Karawang untuk berani membuka forum terbuka, sekaligus membeberkan regulasi yang dijadikan dasar pemungutan.

“Kalau memang ada dasar hukumnya, kenapa tidak pernah dibuka? Jangan-jangan, mereka justru tahu ada kelemahan besar yang bisa meledak jadi skandal. Ini kenapa saya selalu bilang, jangan hanya duduk di belakang meja, rakyat butuh penjelasan!” ujarnya.

Rakyat Jangan Tinggal Diam

Askun menutup pernyataannya dengan ajakan agar masyarakat Karawang tidak tinggal diam melihat potensi permainan kotor ini.

“Kasus PT VSM ini harus jadi alarm. Jangan biarkan pajak dipakai sebagai senjata politik, alat bancakan tanah, atau instrumen balas dendam bisnis. Kalau dibiarkan, Karawang akan dikorbankan hanya demi kepentingan elit,” tandasnya.

Dengan suara lantang Askun, polemik pajak PT VSM kini bukan lagi sebatas persoalan angka. Kasus ini telah menyeret publik pada pertanyaan mendasar: apakah Karawang masih dipimpin dengan hukum dan keadilan, atau sudah dikuasai oleh kepentingan segelintir elit yang memainkan aturan sesuka hati?

(Liputan;Margono S/Muklis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini