
Kepahiang, Bengkulu, MP-POLRI – Seorang wanita berinisial S melakukan aksi berbahaya dengan memanjat sebuah tower, diduga sebagai bentuk tekanan emosional akibat hubungan asmara yang tidak mendapat restu keluarga.
Korban adalah wanita berinisial S, yang menjalin hubungan dengan pria berinisial R (34), warga Kelurahan Dusun Kepahiang. Aparat Satreskrim Polres Kepahiang, keluarga kedua belah pihak, serta instansi terkait turut terlibat dalam penanganan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (17/04/2026). Kejadian berlangsung di wilayah Kabupaten Kepahiang dan sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berkumpul di lokasi.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh tekanan emosional karena hubungan korban dengan R tidak direstui keluarga. Selain itu, korban diketahui masih berstatus sebagai istri sah secara administrasi negara, meskipun telah dijatuhi talak sekitar dua bulan sebelumnya, sehingga proses perceraian belum resmi selesai.
Situasi dramatis berhasil dikendalikan berkat kesigapan aparat Satreskrim Polres Kepahiang yang melakukan pendekatan persuasif dan komunikasi intens. Korban akhirnya berhasil dibujuk turun dari tower dalam keadaan selamat. Setelah itu, S bersama R diamankan ke Unit PPA untuk pemeriksaan dan pendampingan hingga malam hari. Proses penanganan juga melibatkan keluarga, perangkat desa, serta DPPKBP3A yang memberikan pendampingan psikologis lanjutan guna memastikan kondisi korban tetap stabil dan tidak mengulangi tindakan serupa.
(Fds)



