Pemalang, MP-Polri – Pendidikan adalah fondasi peradaban bangsa,maka sudah selayaknya anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman,nyaman,sehat dan menyenangkan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kabupaten Pemalang Ismun Hadiyo, S.Pd. mengatakan, “Alhamdulillah, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat-Nya kita dapat berkumpul bersama dalam kegiatan peningkatan kapasitas tenaga pendidik untuk mewujudkan sekolah ramah anak di Kabupaten Pemalang. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi pendidikan

Seperti kita ketahui, Kabupaten Pemalang sejak tahun 2022 telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya. Salah satu indikator penting untuk meningkatkan predikat tersebut adalah keberhasilan dalam menerapkan program Sekolah Ramah Anak. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatat.

Hingga Tahun 2024, sudah ada 63 sekolah di berbagai jenjang yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak. Namun jumlah ini tentu masih jauh dari ideal, mengingat Pemalang memiliki lebih dari 900 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Kecamatan.

Karena itu, target kita bersama adalah pada Tahun 2025–2026 minimal 30% sekolah di Kabupaten Pemalang telah mengimplementasikan prinsip sekolah ramah anak secara nyata. Ini bukan hanya angka, tetapi sebuah komitmen moral bahwa kita ingin anak-anak kita belajar dalam lingkungan yang melindungi hak-haknya.

“Kita masih sering mendengar adanya kasus kekerasan di sekolah, baik berupa kekerasan fisik, verbal, maupun psikis. Ada pula kasus perundungan (bullying) yang mengganggu perkembangan mental anak. Bahkan, di era digital, ancaman cyber bullying juga semakin nyata”, ujarnya.

Oleh sebab itu, keberadaan tenaga pendidik yang memiliki pemahaman dan keterampilan tentang sekolah ramah anak menjadi sangat penting. Guru adalah sosok yang paling dekat dengan siswa di sekolah. Apa yang guru katakan, lakukan, dan teladankan akan menjadi contoh nyata bagi anak-anak.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, saya berharap Bapak/Ibu mampu:

1. Memahami prinsip sekolah ramah anak, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.

2. Menerapkan metode pembelajaran yang partisipatif dan inklusif, menghargai perbedaan serta kebutuhan individual anak.

3. Mengembangkan komunikasi empatik yang membangun kepercayaan, bukan menimbulkan ketakutan.

4. Menggerakkan budaya sekolah yang positif, di mana anak merasa aman, diterima, dan dihargai.

Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen mendukung gerakan Sekolah Ramah Anak ini. Kami telah menyusun peta jalan pendidikan ramah anak 2025–2030, yang salah satu fokus utamanya adalah:

Memperluas sekolah ramah anak di setiap kecamatan,memberikan pelatihan berkelanjutan kepada guru,serta mengintegrasikan budaya lokal Pemalang yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, sopan santun, dan akhlak mulia sebagai karakter utama.

Dengan sinergi dan kolaborasi semua pihak, saya yakin Kabupaten Pemalang mampu naik tingkat dalam kategori Kabupaten Layak Anak, sekaligus melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, sehat, dan bahagia.

“Saya ingin menegaskan kembali, Sekolah Ramah Anak bukanlah sekadar program administratif, melainkan gerakan moral. Anak-anak kita tidak hanya belajar dari buku dan teori, tetapi juga dari perilaku nyata kita. Apa yang guru lakukan sehari-hari akan melekat kuat dalam ingatan mereka”,tuturnya.

Oleh karena itu, mari kita mulai dari hal-hal sederhana: menyapa dengan ramah, mendengarkan dengan empati, membiasakan budaya saling menghargai, dan tidak menggunakan kekerasan dalam proses mendidik. Dari hal-hal kecil inilah sekolah ramah anak akan tumbuh dengan kuat.

Akhirnya, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik untuk Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Pemalang pada hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, memberi ilmu, semangat, dan motivasi bagi kita semua, serta membawa perubahan positif bagi pendidikan di Kabupaten Pemalang”, pungkasnya.

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pemalang masih menunjukkan tren peningkatan. Hingga September 2025, Dinas Sosial melalui Bidang KP2A (Kesejahteraan, Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat terdapat 15 anak yang berhadapan dengan hukum maupun menjadi korban kekerasan. Dari jumlah tersebut, 13 kasus masih dalam proses penyelesaian dan pendampingan hukum.

Hal ini disampaikan Kabid KP2A Dinsos Pemalang, Triyatno Yuliharso saat menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik untuk Mewujudkan Sekolah Ramah Anak” di Hotel The Winner Pemalang, Rabu (24/9/2025).

Menurut Triyatno faktor utama meningkatnya kasus kekerasan anak berasal dari lemahnya pengawasan orang tua serta kurangnya kepedulian lingkungan.

“Setelah anak pulang sekolah, aktivitas mereka tidak seluruhnya terpantau. Baik di rumah maupun saat bermain di lingkungan, ini sering jadi celah terjadinya kerentanan,” jelasnya.

Kami juga menyoroti fenomena siswa yang kedapatan merokok di luar sekolah. “Kalau anak masih berseragam dan kedapatan merokok di jalan, siapapun masyarakat sebaiknya ikut menegur. Perhatian lingkungan juga sangat penting,” ujarnya.

Ia menegaskan guru tidak perlu khawatir dalam memberikan pembinaan kepada anak selama bertujuan mendidik. “Kalau dalam rangka melindungi dan mendidik anak, itu bukan pelanggaran. Jangan sampai justru dipermasalahkan secara hukum,” tegasnya.

Triyatno berharap ke depan sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat lebih kuat untuk menekan angka kekerasan anak di Pemalang.

(AD1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini