
Doloksanggul, MP-POLRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Melakukan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait Penanganan masalah bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar untuk Kabupaten Humbang Hasundutan di Montero Cafe, hari Rabu (24/9/2025).
Dalam kegiatan rapat monitoring dan evaluasi ini, menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor: PER/63/12022 dan Nomor: B-722/L.2.31/Gs.1/12/2022 antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan.
Acara rapat monitoring dan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., Kepala Seksi (Kasi) Datun Joharlan Hutagalung serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar Inggrid Maya Sari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan Redy Sinulingga, dan staff serta awak media.
Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menyampaikan, ” Kita menyambut baik acara monitoring dan evaluasi ini, dimana kita bisa saling memberikan informasi terkait kendala-kendala yang sedang di hadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Pematang Siantar wilayah kerja Kabupaten Humbang Hasundutan”, ucap Noordien.
Silahkan disampaikan kepada kami sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk bisa segera ditindaklanjuti setiap permasalahan yang ada”, tambah beliau.
Adapun badan usaha yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar di kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 108 badan usaha, dimana 53 badan usaha masuk kategori lancar membayar kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan nya, sedangkan sisanya sebanyak 55 badan usaha masuk kategori kurang lancar serta diragukan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar menyampaikan, “Kami berharap dengan adanya rapat monitoring dan evaluasi ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) bisa mendampingi BPJS Ketenagakerjaan khususnya di kabupaten Humbang Hasundutan dalam melakukan pemulihan keuangan negara melalui iuran BPJS Ketenagakerjaan yang masih tertunggak yang dilakukan oleh beberapa badan usaha yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan”, ucap Inggrid.
Seluruh kegiatan rapat monitoring dan evaluasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematang Siantar berjalan dengan baik sampai berakhir nya acara. Dan ditutup dengan foto bersama dengan latar belakang keindahan panorama danau toba.
(FS)



