
Humbahas, MP-POLRI (17/9/2025) Kejari Humbang Hasundutan intensif lakukan Lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan (PAKEM), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Dr.Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H., dan turut hadir Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Van Barata, perwakilan Polres Humbang Hasundutan, mewakili Kodim Tarutung, mewakili Kemenag, Ketua FKUB Kabupaten Humbang Hasundutan, mewakili Kesbangpol Humbang Hasundutan, dan tokoh-tokoh Agama, tokoh adat, acara dilaksanakan di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, hari Rabu (17/9/2025).
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan Dr.Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H., dilanjutkan langsung dengan pemaparan materi Rapat.
“Negara kita Republik Indonesia memiliki aturan-aturan dalam menjalankan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Dan apabila ada yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku”, tegas Noordien.
Apabila ada hal-hal yang menyimpang terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan silahkan menyampaikan nya kepada kita. Dan kita mengharapkan peran serta tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk berperan aktif secara bersama-sama menciptakan suasana yang baik dan kondusif di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan ini, yang saya kenal dengan tingkat toleransi keagamaan yang cukup baik yang saya rasakan selama saya bertugas di sini”, tambah beliau.
Seluruh rangkaian acara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan berjalan dengan baik, dari tahap paparan informasi dari Kajari Humbang Hasundutan, sampai tahap diskusi dan tanya jawab.
Diakhir sesi dilakukan foto bersama oleh seluruh peserta rapat dengan komitmen untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
(FS)



