Doloksanggul, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar rapat finalisasi persiapan menuju pelaksanaan pemetaan lengkap wilayah oleh Kementerian ATR/BPN tahun 2025 yang dipimpin oleh Bupati Humbahas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang di Ruang Rapat Setdakab, Rabu (30/7/25).

Rapat finalisasi persiapan pelaksanaan pemetaan lengkap wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan ini dihadiri oleh Bupati Humbang Hasundutan diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H., Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty S.I.K., Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Negara (BPN) Humbang Hasundutan Manase Daniel Binsar Panjaitan, S.T., Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu, Kadis PUTR Renward Henry, perwakilan Bappelitbangda, BPKPD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Bagian umum.

Kakan BPN Humbang Hasundutan Manase Daniel Binsar Panjaitan S.T., menyampaikan bahwa Kabupaten Humbahas terpilih sebagai salah satu lokasi prioritas pemetaan lengkap oleh Kementerian ATR/BPN pada 2025. “Kami membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Humbahas agar kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan data/peta yang akurat,” ujarnya.

Kajari Humbang Hasundutan Noordien Kusumanegara menyampaikan, “Kami siap mendukung secara totalitas dari sisi hukum dan pengamanan. Pemetaan ini penting untuk memberikan kepastian hukum batas wilayah, terutama antar desa sehingga kedepan Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki tertib administrasi khususnya di bidang Pertanahan” tegas Noordien.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Humbang Hasundutan Arthur Sameaputty, “Kami siap mendukung dari sisi hukum dan pengamanan agar kegiatan ini berjalan lancar untuk satu tujuan mendapatkan data/peta yang akurat untuk Kabupaten Humbang Hasundutan”, ucap Arthur.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaulim Simanullang menyampaikan akan segera membentukan tim gabungan yang melibatkan Forkopimda, Pemerintah kecamatan, dan desa. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Humbahas akan melakukan sosialisasi menyeluruh di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga Desa untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat.

BPN juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Humbahas untuk memasang patok batas tanah guna meminimalisir konflik pertanahan di masa depan untuk menciptakan kepastian hukum dan ketertiban administrasi pertanahan.

Dengan langkah-langkah ini, Humbang Hasundutan semakin mendekati status sebagai Kabupaten Lengkap dengan data pertanahan yang terukur, akurat, dan memiliki kekuatan hukum.

(FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini