Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama DPRD setempat menyepakati dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (24/7/25).

Selain membahas RPJMD, rapat juga menjadi ajang penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan turut dihadiri Bupati Mura Heriyus M. Yoseph, jajaran Forkopimda, anggota dewan, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen formal, melainkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menentukan arah pembangunan lima Tahun ke depan.

“Infrastruktur tetap menjadi prioritas utama karena perannya yang vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, budaya, dan konektivitas antarwilayah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam penyusunan RPJMD. Ia memastikan bahwa proses penyusunan telah mengikuti regulasi yang berlaku dan saat ini tengah bersiap untuk evaluasi di tingkat provinsi.

“RPJMD ini akan menjadi fondasi bagi Murung Raya menuju daerah yang Hebat, Maju, dan Sejahtera hingga 2030,” ujarnya.

Bupati juga memaparkan lima misi strategis pembangunan, antara lain:

1. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,

2. Pemerataan pembangunan infrastruktur,

3. Pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,

4. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta

5. Pelestarian dan penguatan budaya lokal.

Meskipun menghadapi tantangan seperti perlambatan ekonomi, tingginya angka kemiskinan, dan pengangguran pada 2024, Pemkab Mura tetap optimistis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5,46% pada 2026. Fokus utama pembangunan akan diarahkan pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi keuangan, Pemkab memproyeksikan pendapatan daerah pada 2026 sebesar Rp 2,007 triliun, dengan rencana belanja mencapai Rp 2,7 triliun. Pembiayaan daerah diperkirakan berada di angka Rp 20 miliar. Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, retribusi, serta kemitraan antar lembaga.

Kesepakatan RPJMD dan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2026 ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan publik.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini