
Murung Raya, MP-POLRI – Pemerintah Desa (Pemdes) Olung Balo, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Olung Balo, Senin (30/6/25).
Kepala Desa Olung Balo, Liyus Fikal, menyampaikan bahwa Musdes ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya adalah untuk merumuskan rencana kerja tahunan Desa sebagai tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Musdes RKPDes adalah momen penting untuk menjaring aspirasi dan usulan dari masyarakat. Semua usulan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan program kerja Desa Tahun mendatang,” ujar Liyus melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan Forkopimcam Tanah Siang, Sekretaris Camat Tanah Siang Renaldy Kwintano, S.E., serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pengurus LPMD, PKK, kader posyandu, pengurus koperasi Desa Merah Putih, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan ketua RT.
Dalam sambutannya, Sekcam Tanah Siang, Renaldy Kwintano, S.E., menegaskan pentingnya Musdes sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam pembangunan Desa.
“Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan usulan yang benar-benar mendesak dan menjadi prioritas utama, agar pembangunan Desa tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” ujar Renaldy.
Ia juga menekankan bahwa usulan yang disampaikan melalui RT, RW, maupun BPD akan dikaji untuk bisa dimasukkan dalam dokumen perubahan APBDes 2025 atau RKPDes 2026. Usulan tersebut bisa meliputi pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sarana air bersih.
Hasil dari Musdes ini akan ditindaklanjuti dalam rapat teknis penyusunan RKPDes yang melibatkan tim penyusun RKPDes, BPD, dan Pemerintah Desa. Rapat lanjutan ini akan memformulasikan usulan-usulan terpilih dalam rencana pembangunan Desa yang realistis dan sesuai anggaran.
“Musdes bukan hanya formalitas, tapi ruang demokrasi bagi warga desa untuk berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan Desa mereka sendiri,” tutup Sekcam Renaldy.
(M.Ilmi)



