Karawang,MP-Polri – Proyek penurapan jalan di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dibiayai melalui APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan oleh CV. Citra Adi Sejahtera dengan nama kegiatan “Penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02”.
Proyek tersebut memiliki panjang 220 meter dan lebar 1,3 meter, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender serta nilai kontrak sebesar Rp188.979.000. Namun, hasil pekerjaan di lapangan diduga jauh dari standar teknis yang seharusnya. Warga mencium adanya indikasi pengabaian kualitas serta potensi praktik kotor demi keuntungan sepihak.
Salah satu tokoh pemuda setempat, Hasanudin atau yang biasa disapa akrabnya Petet, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai meninjau langsung kondisi proyek. Ia menilai kualitas bangunan sangat memprihatinkan, bahkan menyebut pekerjaan tersebut hanya berupa tumpukan batu kali tanpa fondasi dasar yang kokoh.
“Ini proyek ratusan juta, tapi kualitasnya seperti mainan anak-anak. Batu cuma ditumpuk di atas tanah tanpa pondasi yang layak. Ini bukan pembangunan, tapi pembodohan publik!” tegas Petet kepada Awak Media Sabtu (28/6/25).
Petet menduga kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, semata untuk mengejar target serapan anggaran atau keuntungan pribadi oknum pelaksana.
“Anggarannya lebih dari Rp188 juta. Tapi lihat hasilnya di lapangan amat memprihatinkan. Jangan-jangan ini akal-akalan pelaksana yang ingin meraup untung besar tanpa memikirkan kualitas dan keberlanjutan,” lanjutnya.
Karena itu, ia mendesak Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik dan audit teknis. Petet menantang langsung pihak pengawas dinas untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau justru menyimpang.
“Kalau terbukti tidak sesuai RAB, proyek ini harus dibongkar dan dikerjakan ulang! Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Jangan biarkan uang pajak habis untuk proyek abal-abal,” katanya dengan nada keras.
Tak hanya itu, Petet dan sejumlah warga menyatakan siap mengawal proses pembangunan di wilayah Desa Srikamulyan serta mendesak agar Dinas PUPR memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran teknis, administratif, atau bahkan indikasi korupsi anggaran.
“Kalau dibiarkan, artinya Pemkab Karawang turut membiarkan rakyatnya ditipu. Kalau tak ada tindakan dari dinas, berarti ada yang ditutupi!” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum ada upaya untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan proyek penurapan jalan yang dikerjakan asal jadi.
(Liputan;Margono S/Muklis)
(Editor! Margono S)