Musi Rawas, MP-POLRI – Tersangka begal HP berhasil diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas, Minggu (22/6/25) dini hari sekitar Pukul 00.30 WIB.

Tersangka adalah Rezi alias Kolop (35) warga Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Rezi alias Kolop ditangkap karena diduga melakukan begal HP di Dusun II Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri, Senin (19/5/25) sekira Pukul 10.00 WIB, dengan korban Moh Nasullah (25), juga warga yang sama.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Iptu Ryan Tiantoro Putra melalui Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menjelaskan, dalam aksi begal itu korban kehilangan HP Infinix Smart 6 warna hitam.

Kronologisnya, saat korban Moh Nasullah sedang di rumahnya, tiba-tiba didatangi tersangka Rezi alias Kolop.

Tersangka mengancam dengan menggunakan sebilah pisau agar korban menyerahkan HP miliknya, kalau tidak mau menyerahkan akan ditusuk, karena takut akan ancaman pelaku sehingga korban menyerahkan HP miliknya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp1.400.000. Tidak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka berada di rumahnya. Makanya kami lakukan penggerebekan,” kata Kanit Pidum.

Saat Tim Landak menggerebek di tempat kediamannya, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengaku merampas HP korban.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Chandra The)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini