Deli Serdang, MP-Polri – Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran,menegaskan komitmen Pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien. Diharapkan setiap pengeluaran dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.Dan tentunya optimalisasi penggunaan dana Desa juga harus selaras dengan Instruksi Presiden tersebut.

Tapi pada kenyataannya,salah satu kegiatan yang dianggap masyarakat sebagai bentuk pemborosan anggaran dan kurang bermanfaat seperti Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan studi banding masih sering dilakukan di beberapa daerah terutama di Kabupaten Deli Serdang.

Narasumber yang tidak bersedia di sebutkan jatidirinya kepada awak media Jum’at (20/6/25) mengatakan ” Akan kembali dilaksanakan bimbingan teknis Badan Permusyawaratan Desa (bimtek BPD) pada Tanggal 22 s/d 25 Juli 2025 dan Tanggal 25 s/d 28 Juli 2025. Sebagai pelaksana Yayasan Lembaga Kebijakan Study Nasional (YLKSN) Nomor 013/YLKSN-Bpd.Ds/IV/2025 tertanggal 02 Juni 2025, perihal laporan kinerja PMD,serta kapasitas BPD didalam penyelenggaraan pemerintahan Desa (LPPD) dan laporan keterangan Pertanggungjawaban pemerintah Desa (LKPj) serta pengawasannya oleh Inspektorat.Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Desa dan Camat se Kabupaten Deli Serdang diduga bekerja sama dengan salahsatu APDESI yang ada di Deli Serdang.” Jelasnya.

Lanjutnya ” Informasinya diduga pemerintahan Desa Surat penawaran bimtek dari YLKSN tersebut sudah mendapat persetujuan dari pihak pihak terkait.Dengan estimasi peserta sebanyak 1140 orang masingmasing desa dihadiri sebanyak 3 orang biaya di bebankan oleh desa besarnya anggaran Rp.6.500.000,-/orang.Jika dikalkulasi secara keseluruhan,maka biaya bimtek BPD tersebut akan menghabiskan anggaran Dana Desa sebesar Rp.7.410.000.000,- (Tujuh miliar empat ratus sepuluh juta rupiah)” tutupnya.

Menurut Syahrul Anwar warga Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau menyikapi tentang Bimtek BPD kepada awak media mengatakan ” bimbingan teknis memang baik dilakukan guna memberikan pembelajaran dan menyikapi tentang pengawasan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa terkait dana ataupun anggaran anggaran yang diperlukan untuk pembangunan serta kesejahteraan Desa dan warga masyarakat, namun menurut saya untuk saat ini yang akan dihadiri oleh BPD belum saatnya untuk dilakukan karena saya anggap itu hanya membuang dana yang sia-sia karena kebutuhan yang lebih organ masih ada di depan mata contohnya sekitar dana sebesar 7 miliar tersebut alangkah baiknya tetap dijalankan Namun bukan untuk Bimtek yaitu yang terbaik adalah untuk BPJS Kesehatan warga masyarakat Saya yakin masyarakat di Deli Serdang masih banyak yang membutuhkan baik dalam hal kesehatan warga yang sakit atau peduli kepada warga masyarakat yang terbelakang yaitu notabene sangat miskin atau bedah rumah yang pantas diberi bantuan seperti di salah satu Desa di Kecamatan Tanjung Morawa masih ada rumah yang hampir roboh dalam keadaan umum serta air masuk ke dalam membuat penghuni rumah tidak nyaman karena air masuk dari celah yang bocor serta takut rumah tersebut roboh, untuk selanjutnya saya minta kepada Bapak pimpinan PMD di Pemkab Deli Serdang untuk memikirkan yang terbaik dalam hal penggunaan dana Desa tersebut. Gunakanlah untuk yang terbaik demi kemakmuran dan menolong warga masyarakat ” pintahya.

Terkait hal ini,Ketua Tim Investigasi Forum Wartawan-LSM Pagar Merbau Sekitarnya (FORWARSPAMS) Soliadi kepada awak media,mengatakan Bimtek dan studi banding Yang anggarannya bersumber dari dana Desa adalah Kegiatan seremonial yang tiap Tahun telah dilakukan namun hasilnya tidak memuaskan.

“Kami mencatat pada Tahun anggaran 2024 terdapat 13 item Kegiatan bimtek Desa di Deli Serdang, baik yang dilaksanakan diluar kota seperti di Semarang Jawa Tengah bimtek Kades dan bendahara Desa,dan selebihnya dilaksanakan dihotel Danau Toba dan hotel hotel lainnya di kota Medan dengan menghabiskan dana Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah) lebih untuk setiap Desa.

Jika dikalkulasi secara keseluruhan dari 380 Desa di Kabupaten Deli Serdang yang mendapat kucuran dana Desa,maka kegiatan bimtek tersebut dalam Tahun anggaran 2024 menghabiskan dana mencapai Rp.38.000.000.000,- (tiga puluh delapan miliar rupiah) lebih,Nilai yang pantastis.Tentunya jika dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan seperti life skill,UMKM di Desa pastinya akan bermanfaat langsung untuk masyarakat”.ungkap Soliadi.

Soliadi menambahkan,Meski ada himbauan tertulis dari Sekda Kabupaten Deli Serdang nomor:400-10/195B tertanggal 24 Juni 2024 untuk peniadaan kegiatan bimtèk dan mengalihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat,namun yang terjadi kegiatan bimtek semakin terkesan ugal ugalan,terlebih kegiatan Bimtek BPD yang akan dilaksanakan pada 22 Juni 2025 dengan anggaran mencapai tujuh miliar lebih adalah sesuatu yang sangat disayangkan dan terkesan dipaksakan.Jadi wajar jika kami menduga bahwa kegiatan Bimtek sudah menjadi ajang proyek untuk keuntungan pribadi oknum oknum tertentu.

“Kami akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Deli Serdang dr.Asriludin Tambunan untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang kegiatan bimtek yang menggunakan dana desa agar ditiadakan ditahun 2025.

“Kami yakin Bupati Deli Serdang akan menanggapi surat tersebut terlebih Bupati saat ini adalah pemimpin yang sangat tegas,tidak akan mau dimanfaatkan oleh oknum oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi”.ucap Soliadi.

Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di Desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berikut adalah fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan infografis yang tersedia:

1.Bantuan Langsung Tunai (BLT) alokasi maksimal sebesar 15% dari total dana Desa.

2.Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan di Desa.

3.Dana Operasional Pemerintah Desa.

Sebanyak 3% dari total dana Desa.

4.Pengembangan Potensi Desa dan Program prioritas lainnya.

5.Sektor Prioritas Lainnya.

Dana Desa juga dapat digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Desa, seperti pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan.

(Syahrul Anwar/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini