Baturaja, MP-POLRI
– Program Kemendikbudristek menunjukkan komitmen untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, membantu guru, siswa, dan sekolah dalam menghadapi tantangan global dan perubahan zaman. Sungguh disesalkan ternyata Program Kemendikbudristek tersebut terdapat penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat di beberapa Dinas Pendidikan Provinsi,Kabupaten dan Kota di Indonesia,yang membuat beberapa oknum-oknum berakhir dengan pidana karena melakukan penyimpangan atau mark up Belanja laptop pada Program Kemendikbudristrk tersebut.
Belanja pengadaan laptop berbasis teknologi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK):
Latar Belakang, pada tahun 2021, pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan mengalokasikan anggaran ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan. Salah satu prioritas penggunaan DAK ini adalah pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), seperti laptop, untuk mendukung digitalisasi sekolah.
Tujuan Pengadaan, mendukung program digitalisasi sekolah.meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi.menunjang pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Memfasilitasi kegiatan pembelajaran daring/luring terintegrasi.
– Spesifikasi Umum Laptop DAK 2021
Spesifikasi laptop pengadaan DAK umumnya ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Mekanisme Pengadaan,Proses dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU dengan mengikuti e-purchasing melalui E-Katalog LKPP.
Barang dikirim langsung ke sekolah penerima sesuai daftar usulan (rencana kebutuhan barang).Dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Sumber Dana,Dana berasal dari DAK Fisik Sub Bidang TIK tahun anggaran 2021.dana ini merupakan transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk pembangunan fisik sarana pendidikan.
Penggunaan di Sekolah,laptop yang diterima sekolah digunakan untuk :
Kegiatan belajar-mengajar berbasis digital.ujian sekolah/Asesmen Nasional.
Akses ke platform pembelajaran seperti Rumah Belajar, Merdeka Belajar, dll.
Bongkar Dugaan Bisnis Haram Dinas Pendidikan OKU Mark up 20% Pengadaan 1008 Unit Laptop Tahun 2021 Sumber Dana DAK..Jika Bebas Dari Jeratan Hukum Tanda Tanya…?????. Dalam penelusuran Tim MPP,saat menjumpai salah satu Lembaga yang ada di Kota Baturaja, Noprizal Amd Sekjen LSM Peduli Indonesia ( LSM PIN). “Berdasarkan data yang kami terima,Dugaan keras mark up yang berakibat negara di rugikan lebih dari satu milyar pada Program pengadaan laptop tersebut cukup beralasan mengingat 5 (lima)perusahaan penyedia laptop yang direkomendasikan oleh Kemendikbud dan LKPP adalah Acer Manufacturing Indonesia, PT Evercross Technology Indonesia, PT. Zyrexindo Mandiri Buana, PT. Tera Data Indonusa, dan PT. Supertone. Dan di ketahui harga yang di tetapkan perusahaan yang di rekomendasikan Kemendikbud jauh lebih murah atau selisih harga yang rendah kisaran 20 % dari harga Perusahaan yang diduga penyedia laptop yang di tunjuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu pada tahun 2021 Sumber Dana DAK “.terang Noprizal Amd.
Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Diduga melakukan kerja sama dengan PT My Icon Technology (MIT) untuk pembelian 1008 Unit laptop Acer dengan harga di atas 20% lebih tinggi dari 5 (lima) perusahaan yang di rekomendasikan oleh kemendikbud dan LKPP dan di Duga di tambah ongkir Rp 140.000/unit. hingga berita ini diterbitkan oleh media Purna polri PPK kegiatan belanja laptop Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diduga saat ini telah menjabat plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu.tidak melakukan jawaban atau klarifikasi tertulis sebagaimana atas surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi media Purna polri biro oku.
(MPP-Alfajri)