Murung Raya, MP-POLRI

— Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, tidak hanya pada jenjang tinggi, tetapi juga pendidikan dasar dan menengah. Salah satu langkah nyata yang kini ditempuh adalah memperketat disiplin tenaga pendidik serta memastikan pemerataan guru di seluruh wilayah, termasuk daerah pelosok.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir guru yang tidak aktif dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan di kantor Dinas Pendidikan pada Rabu, (18/6/2025).

“Setiap guru yang terbukti tidak aktif akan dikenai sanksi tegas berupa surat peringatan tertulis. Kami juga telah meminta kepala sekolah agar tidak menutupi absensi guru, karena ini menyangkut kepentingan dan masa depan anak-anak kita,” ujar Putu.

Untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru antar sekolah, Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan menyeluruh. Guru yang jumlahnya berlebih di suatu sekolah akan dipindahkan ke sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, berdasarkan jumlah siswa dan kebutuhan aktual.

Tak hanya soal disiplin dan pemerataan, Pemkab Murung Raya juga mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan teknologi dalam sistem pendidikan. Tahun ini, sebanyak 125 sekolah di berbagai kecamatan akan dipasangi jaringan internet Starlink. Kehadiran jaringan tersebut diharapkan mampu menunjang sistem absensi elektronik serta pembelajaran daring di wilayah yang selama ini sulit dijangkau internet.

“Starlink akan memudahkan guru mengakses materi pembelajaran, mengikuti pelatihan, dan sistem absensi pun bisa kami pantau secara langsung dari dinas,” jelas Putu.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan, termasuk perbaikan gedung sekolah dan pembangunan rumah dinas guru, khususnya di daerah terpencil. Guru yang sudah mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari pemerintah diwajibkan untuk menempatinya sebagai bentuk komitmen terhadap tugasnya.

“Jika hak-hak guru telah kami penuhi, maka mereka juga harus menjalankan kewajibannya. Tidak mungkin pendidikan kita maju kalau gurunya saja tidak hadir di kelas,” tutup Putu.

(M.Ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini