Balam_MP.Polri – Tepat Hari Sabtu (12/2/25) sekira pukul 10’00 Wib Rahmadsyah seorang Warga Kepenghuluan Bangko Bakti,kecamatan Bangko Pusako,kabupaten Rokan Hilir Riau,Datang menemui kepala Desa kepenghuluan Bangko Bakti,Ingin bermohon untuk memintak fotokofi Surat tanah sebabnya Surat Tanah aslinya di duga telah tercecer dan Sekaligus bermohon dibuatkan Surat keterangan Ganti Rugi(SKGR)Surat Tanah tersebut atas nama Ngadimin(+) orangtua dari Rahmadsyah
Lalu kepala Desa,Desa kepenghuluan Bangko Bakti,memberikan keterangan atau penjelasan kepada warganya,Sesuai dengan peraturan yang ada bahwasanya Kalau Surat Tanah atau dokumen lainnya hilang,terlebih dahulu harus di beritakan dalam Surat Khabar ataupun online lalu Setelah dibuat pemberitaan nya sesuai dengan Peraturan yang ada dan Saya selaku kepala Desa hanya memberikan Surat pengantar untuk membuat laporan ke Pihak kepolisian.
Ucap kepala Desa
Setelah Rahmadsyah mendapat keterangan Dari kepala Desa,Rahmadsyah langsung menemui Awak Media dan bermohon Agar dibuatkan pemberitaan kececeran sesuai dengan Foto copy Surat tanah tersebut dan awak media menerima permohonan serta keterangan dari Rahmadsyah,awak media langsung membantu untuk membuatkan berita kececeran..hari ini..dan bermohon kepada seluruh masyarakat dan warga setempat…bila ada menemukan Surat tanah atas nama Ngadimin Mohon saudara Rahmadsyah di hubungin lewat nomor HP 082386489561 dan saudara Rahmadsyah berjanji.. siapapun yang menemukan akan di berikan imbalan yang sesuai, Ucap Rahmadsyah
MT.Situmorang.