
Murung Raya,MPP – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Murung Raya (Mura) pada Kamis (18/07/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Mura Rudie Roy, Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya Serampang, Koordinator Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hermon menekankan pentingnya melawan korupsi yang ia sebut sebagai kejahatan luar biasa atau “extraordinary crime”. “Korupsi merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan musuh besar yang harus kita lawan,” ujar Hermon.
Hermon juga menekankan bahwa langkah pertama dalam mencegah korupsi adalah menetapkan tujuan yang jelas dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab. “Kita harus tahu ke mana arah tujuan kita, harus tahu apa yang ingin kita capai,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pencegahan adalah salah satu dari trisula KPK, yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya oleh APIP berfungsi untuk memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini, serta pendampingan guna memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah, khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” jelas Hermon.
(M. Ilmi)


