Murung Raya,MPP – Bendahara Desa Olong Dojo, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebutkan dirinya sebagai pelapor kasus dugaan korupsi jabatan kepala desa.

Bendahara desa yang berinisial A.S. menegaskan bahwa ia tidak pernah melaporkan pemerintah desa terkait kasus dugaan korupsi tumpang tindih tugas dan jabatan.

“Saya tidak pernah melaporkan tentang pemerintah desa terkait kasus dugaan korupsi jabatan ganda. Selama ini, kepala desa menjalankan tugas dengan baik, transparan, dan akuntabel. Kinerja kepala desa juga diawasi oleh BPD dan pendamping desa. Sebagai bendahara desa, saya mengetahui perincian penggunaan dana desa,” tegas A.S.,pada Kamis (18/7/2024).

A.S. juga menambahkan bahwa berita yang beredar di salah satu media yang menyebutkan dirinya dan masyarakat sebagai pelapor adalah tidak benar. “Kami memohon kepada pihak yang bersangkutan untuk mengoreksi atau menghapus berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena dapat memicu kegaduhan antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Desa Olong Dojo baru-baru ini telah dikunjungi oleh pihak forkopimcam Kecamatan Tanah Siang dan Inspektorat Kabupaten Murung Raya. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan, pembinaan, dan pemeriksaan fisik infrastruktur serta administrasi penggunaan dana desa.

Sebagai bendahara desa, A.S. menjelaskan bahwa ia mengetahui secara persis sumber dana desa, jumlahnya, dan penggunaannya.

“Semua pagu anggaran telah tersalurkan dan digunakan sesuai dengan rencana pembangunan desa yang berdasarkan hasil musyawarah mufakat antara pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat setempat. Pemerintah desa juga melaksanakan kegiatan melalui swadaya dan swakelola sesuai dengan petunjuk teknis yang ada,” papar A.S.

Dengan demikian, A.S. berharap agar tidak ada lagi berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat meresahkan masyarakat Desa Olong Dojo.

(M.Ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini