SERANG,MPP – Kepolisian Resor (Polres) Serang bekerjasama dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, mengadakan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kantor Camat Lebakwangi pada Jumat (7/6/2024).

Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Apdesi untuk disampaikan kepada masyarakat, khususnya calon PMI tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara non prosedural.

“Banyak CPMI yang tertipu oleh calo atau sponsor nakal yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun, kenyataannya mereka justru mengalami berbagai penyiksaan, eksploitasi, dan bahkan perdagangan manusia,” kata Andi Kurniady.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan pekerjaan yang mudah dengan gaji tinggi.

“Sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri, pastikan terlebih dahulu melalui prosedur yang resmi dan legal. Pastikan juga memiliki dokumen yang lengkap dan ikuti pelatihan yang disediakan oleh pemerintah,” kata Andi Kurniady.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Bagus Yoga menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Materi ini menyangkut unsur TPPO, Indikator TPPO, Pelaku TPPO, Korban TPPO hingga dampak yang ditimbulkan TPPO.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya praktik penipuan calon PMI Non Prosedural,” tandasnya.( Dessie)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini