Bandung. MPP – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyelenggarakan uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di area parkir Balai Kota Bandung, Kamis, (6/6/2024).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Fiziarita mengatakan, hal ini sebagai upaya mengendalikan kualitas udara di Kota Bandung.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang menghasilkan emisi dari alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun wajib memenuhi baku mutu emisi.
Fungsi dari uji emisi yaitu untuk melihat apakah polutan yang dikeluarkan oleh kendaraan itu memenuhi baku mutu atau tidak? Apakah bersih atau tidak? Juga untuk menjaga kualitas lingkungan serta udara di Kota Bandung,” ucap Fiziarita
” Melalui uji emisi ini pemilik kendaraan mengetahui kualitas mesinnya. Karena apabila pembakarannya tidak sempurna, uji emisinya tidak lulus,” tutur Gumilar Dinas Lingkungan Hidup.
(Hms_bens)