KARO,MPP – Ratusan kayu pinus mati akibat penderesan getah pinus yang dilakukan tanpa ampun menyayat satu persatu pohon pinus demi mendapatkan getah yang diduga dilakukan kelompok tani.
Hal ini diakui salah seorang warga desa Suka Maju bermarga sembiring yang mengaku sebagai ketua kelompok tani desa suka maju kecamatan tiga panah Kabupaten Karo.
Tambahnya saya ketua kelompok taninya, “dan izin penderesanya ada, ketika ditanya apakah bisa memperlihatkan surat izin tersebut?
tanya saja kepada dinas kehutanan?, “ucapnya Sembiring melalui pesan singkat solulernya, Jumat (23/02/2024)
Ketika hal ini di tanya kepada KPH XV ,Ramlan Barus melaui pesan selulernya tidak ada jawapan yang di berikan walau pun petanyaan yang di lontarkan awak media ini sudah cantreng dua di telepon selulernya pak barus.
Pemerhati lingkungan hidup tanah karo, C.Sitepu mengatakan, “ini sudah tidak benar, karena kalau pun ada izin yang di berikan dinas kehutanan ,sistem penderesanya patut di pertanyakan.
Karena, kalau seperti ini penyayatan getahnya kayu pasti akan mati atau tumbang, karena hampir tidak ada kulit kayu pinus yang tersisa, faktanya benar inilah yang terjadi, ratusan kayu pinus telah mati.
Padahal rusaknya hutan lindung tersebut diduga akibat aktivitas penyadapan getah pinus yang dikelola dengan tidak sesuai tahapan pengelolaannya.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi rusaknya pohon pinus yang berada di area hutan lindung yang ada di Tanah Karo, ekosistem hutan lindung termasuk pohon pinus sudah sangat banyak yang mati, “ucapnya Sitepu warga pemerhati lingkungan hidup di Karo, Sabtu (24/02/2024)
“Tambahnya, bahkan mereka juga tidak mau menyebutkan berapa hasil getah pinus yang berhasil mereka jual per bulannya. Mereka hanya bilang, jika hasil dari menyadap pinus bisa memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
“Saya sangat kecewa dengan perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, tentunya dengan temuan ini nanti kita akan laporkan kepada Polres tanah karo, “ungkap C. Sitepu dengan tegas. Phili Surbakti/RG)