Murung Raya_Staf Ahli Bupati Murung Raya, Rizal Samad,mewakili Penjabat (PJ) Bupati Hermon dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya untuk Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dihelat di Kecamatan Barito Tuhup Raya,Desa Hingan Tukong,Rabu (31/01/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya,Rumiadi,Sekretaris Camat Barito Tuhup Raya,Sularmo,dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Barito Tuhup Raya,Tri Guna Adi Pribadi,serta pihak terkait dan undangan lainnya.
Rizal Samad,Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan,dan Pembangunan Kabupaten Murung Raya,menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar perangkat daerah.”Kami berkomitmen untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,pelaksanaan,dan pengawasan di Kabupaten Murung Raya,”ujarnya.
Selain itu,Samad menegaskan upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mengoptimalisasi pembangunan dan Sumberdaya Manusia di seluruh wilayah.
Sularmo,Sekretaris Camat Barito Tuhup Raya, melaporkan kekurangan tenaga Aparatur Pemerintah di tingkat kecamatan,terutama satu orang Kasi Pelayanan Umum yang masih kosong.”Oleh karena itu,kami membutuhkan penambahan pegawai untuk memenuhi kebutuhan ini,”ungkap Sularmo.
Hasil Musrenbangdes yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Barito Tuhup Raya,Tri Guna Adi Pribadi,mencakup usulan dari 11 desa di Kecamatan Barito Tuhup Raya. Usulan tersebut melibatkan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur seperti jembatan dan jalan,hingga penyediaan pelayanan dasar seperti air bersih,listrik,sarana pendidikan,sarana kesehatan,sarana ibadah,rumah betang,kantor desa/BPD,sarana telekomunikasi,balai desa,dan balai adat desa.
Dengan demikian,kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini menjadi wadah yang strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kecamatan Barito Tuhup Raya,Kabupaten Murung Raya.*(M.Ilmi).