Murung Raya,MPP – Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat, Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng, dan Bhabinsa Koramil 1013-13/Sungai Babuat, Bripka Josua S. Simbolon, menggelar sosialisasi Saber Pungli di Desa Tumbang Apat, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya pada Senin, (29/01/2024).

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian dan militer, tetapi juga masyarakat setempat. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan informasi mendalam tentang Saber Pungli.

Kapolsek Permata Intan Ipda Rio D. Mahkota, S.Th.,MPd., melalui Bhabinkamtibmas Bripka Jusoa S. Simbolon mengatakan, dalam upaya memperkuat pesan tersebut, mereka menggunakan spanduk dan foto bersama, membentangkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

” Kami menegaskan kepada masyarakat bahwa praktik pungutan liar tidak dapat diterima, dan sanksi hukum akan diberlakukan baik bagi pemberi maupun penerima,” ujar Bripka Jusoa.

Ia juga menekankan peran pengawasan yang dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, sambil mengajak mereka untuk melaporkan tindakan pungutan liar kepada Satgas Saber Pungli.

Dalam suasana yang aman dan kondusif, kegiatan sosialisasi di Desa Tumbang Apat sukses dilaksanakan. Dokumentasi kegiatan ini disertakan sebagai bukti konkret dari upaya bersama dalam menjaga integritas dan melawan pungutan liar di lingkungan mereka.(Hms/M.Ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini