Berau – Terlihat kembali adanya tumpukan kayu olahan yang sudah siap dikelolah menjadi balok dan papan moulding di Jalan Poros Sambaliung menuju Kampung Bebanir Bangun RT 17 Kabupaten Berau Kalimantan Timur.
Tumpukan kayu tersebut selayaknya harus jelas asal-usulnya dan izinpun patut dipertanyakan ?
Ditemukan tumpukan kayu tersebut, team awak media melakukan investigasi dan komfirmasi kepada salah satu pekerja dilokasi mengatakan bahwa kayu dan moulding tersebut milik salah satu oknum aparat Berau inisial “AR”.
Kemudian, Kayu tersebut berasal dari hutan yang diduga dari penebangan liar yang diperbolehkan instansi terkait dan sudah beroperasi berbulan-bulan yang tidak tersentuh hukum, (26/12/2023)
Dari hasil penemuan tersebut, team akan melakukan investigasi lanjutan dan mengkomfirmasi kepada yang bersangkutan dan intansi terkait.(Rahman Usman)


