Media Purna Polri, Pemalang – Launching UHC (Universal Health Coverage) yang di laksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang memiliki tujuan agar dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Pemalang Jawa Tengah khususnya dalam hal berobat di setiap Puskesmas dan Rumah Sakit,Senin (18-12-2023).

Bupati Kabupaten Pemalang H.Mansur Hidayat,S.T resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pemalang. Dalam acara peresmian ini, Bupati didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, BPJS management dan Kepala Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.

Program Universal Health Coverage (UHC) ini bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga Kabupaten Pemalang. Melalui program ini, warga Kabupaten Pemalang dapat mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan betapa pentingnya akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang menyambut baik langkah dan inisiatif yang diambil oleh Pemerintah Daerah bersama dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan program Universal Health Coverage atau UHC bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang”, terangnya.

Saya berharap implementasi dan program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga warga masyarakat  bisa merasakan manfaat langsung dari adanya program UHC  sebagaimana kita ketahui bersama bahwa UHC merupakan Program Pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh seluruh warga masyarakat Indonesia termasuk semua warga masyarakat di Kabupaten Pemalang.

Sistem penjaminan kesehatan yang memastikan bahwa semua penduduk atau paling sedikit 95% dari jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif preventif kuratif dan rehabilitasi dengan biaya terjangkau.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang baik yang miskin maupun yang kaya akan mendapatkan kesehatan yang sama, tapi syaratnya memang mau di kelas 3, yang penting kalau mau berarti naik sendiri di kelas 3 hanya menunjukkan KTP KTP elektronik seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang baik yang kaya maupun yang miskin”,imbuh Mansur.

UHC bisa terakses langsung tanpa harus ada rekomendasi ataupun apa yang penting KTP elektronik dibawa ke rumah sakit yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.

Saya berpesan kepada semua RS (Rumah Sakit) dan Puskesmas untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa di beda- bedakan, melayani dengan sepenuh hati. Kabupaten Pemalang di Provinsi Jawa Tengah di urutan ke 24 dan masih ada 9 Kabupaten/Kota yang belum ACC.

Kepada seluruh Rumah Sakit baik Rumah Sakit Pemerintah maupun rumah sakit swasta dan di Puskesmas-puskesmas karena ini sudah menjadi program kita bersama, bahwa merujuk pada rencana Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024 diamanatkan UHC sebesar 98% dari jumlah penduduk Indonesia untuk  Kabupaten Pemalang per Desember 2023 saat ini adalah 97,45% dari jumlah penduduk semester II tahun 2022 sejumlah 1.560.801 jiwa untuk mencapai cakupan sebesar 98% pada tahun depan, tentunya diperlukan peran serta dan Sinergi pemangku kepentingan dari berbagai sektor di Kabupaten Pemalang termasuk para Kepala Desa agar tahun depan bisa 98% sesuai dengan target nasional.

Terkait dengan implementasi UHC di Kabupaten Pemalang saat ini sudah dilaksanakan bonus atau privat yaitu penduduk yang didaftarkan oleh Pemda akan langsung dapat mengakses layanan kesehatan, besar harapan saya seluruh stakeholder termasuk fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat primer maupun tingkat lanjut di rumah sakit agar mengakomodasi status UHC  yang telah disandang oleh Kabupaten Pemalang pada Bulan Desember ini, kualitas pelayanan kesehatan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena ini kaitannya dengan IPM di Kabupaten Pemalang.

“Besar harapan saya di tahun depan UHC ini akan tetap berlanjut dan bahkan ditingkatkan persentasenya hingga mencakup 98%, sehingga perlu etos kerja kita semuanya seluruh stakeholder baik perusahaan-perusahaan BUMN atau BUMD yang ada di Kabupaten Pemalang, tahun depan tetap pada posisi UHC karena ini sangat membantu warga masyarakat di Kabupaten Pemalang”, tuturnya.

Dalam program ini, warga Pemalang akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan rutin, rawat inap, rawat jalan, obat-obatan, dan layanan kesehatan lainnya. Dengan adanya Universal Health Coverage, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan biaya kesehatan yang mahal.

Hadirnya Dinas Kesehatan, BPJS  dan Kepala Desa dalam acara peluncuran ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mendukung program ini. Dinas kesehatan diharapkan bekerja sama dengan Kepala Desa dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan cara menggunakan program Universal Health Coverage ini.

Dengan peluncuran Universal Health Coverage di Kabupaten Pemalang, diharapkan bahwa akses kesehatan yang merata dapat terwujud dan seluruh warga Pemalang dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.

Secara terpisah Bupati Pemalang saat di wawancara oleh awak Media Purna Polri menjelaskan “Pemerintah Kabupaten Pemalang berupaya agar hanya dengan KTP warga masyarakat Pemalang yang datang ke Puskesmas untuk berobat langsung bisa di layani”, tuturnya.

“Kalau memang harus di rawat berarti masuk ke dalam kelas 3 (Tiga), mudah-mudahan dengan adanya UHC ini akan lebih mempermudah bagi masyarakat Kabupaten Pemalang dalam penanganannya di Puskesmas”, imbuhnya.

Senada dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Dr. Yulies Nuraya “Hari ini adalah Launching UHC ( Universal Health Coverage ) jadi semua warga Pemalang yang memiliki KTP Pemalang kalau berobat bisa di cover oleh Pemda”, pungkasnya.

“Termasuk yang posisinya berada di luar daerah atau sedang merantau jika sedang sakit dapat menunjukkan NIK dan akan mendapatkan pelayanan kesehatan”, tuturnya.(AD1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini