
Rejang Lebong, MP-POLRI – Proyek cetak sawah seluas 8 hektar yang direncanakan selesai pada Tahun 2025 hingga kini, memasuki April 2026, belum juga menunjukkan hasil yang jelas. Bahkan, muncul informasi di masyarakat bahwa proyek tersebut terindikasi mangkrak.
Proyek ini melibatkan pihak pelaksana dari instansi terkait serta kontraktor yang ditunjuk. Namun, masyarakat setempat mulai mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan ini.
Proyek dimulai pada Tahun 2025 dengan target penyelesaian di tahun yang sama, namun hingga April 2026 belum rampung.
Lokasi proyek berada di area yang direncanakan menjadi lahan pertanian baru seluas 8 hektar (lokasi spesifik tidak disebutkan).
Belum ada penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan. Dugaan sementara mencakup kendala teknis, pengelolaan anggaran, atau lemahnya pengawasan proyek.
Sejauh ini, kondisi di lapangan disebut belum menunjukkan kesiapan lahan untuk difungsikan sebagai sawah. Sistem pengairan pun dipertanyakan, apakah sudah tersedia dan dapat mengalir dengan baik atau belum.
Masyarakat berharap ada transparansi dan penjelasan dari pihak terkait mengenai kelanjutan proyek ini. Selain itu, diperlukan kejelasan tanggung jawab agar program yang digadang-gadang mampu meningkatkan produksi pertanian tersebut benar-benar dapat terealisasi.
(Fds)



