Namrole, Media Purna Polri-Sat Lantas Polres Buru Selatan, dalam kegiatan rutinnya selalu melaksanakan patroli di seputaran Kota Namrole dan desa sekitarnya. Sebagai upaya untuk menciptakan suasana lalulintas yang nyaman, dan aman bagi masyarakat. Disamping melaksanakan rutinitas patroli, Sat Lantas Polres Buru Selatan, juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang aturan berkendara, dan tertib berlalulintas. Kegiatan edukasi tersebut, di laksanakan oleh Kasat dan personilnya, menjangkau hingga ke berbagai lapisan masyarakat.

Seperti halnya kegiatan yang di laksanakan, pada hari Jumat Tanggal 22 September 2023, oleh Sat Lantas Polres Buru Selatan.
Yaitu di mulai dengan kegiatan rutin patroli, dan penindakan hukum kepada kendaraan bermotor, yang melakukan pelanggaran khususnya pada 7 (Tujuh), pelanggaran prioritas.

Setelah melaksanakan giat patroli rutin, Kasat Lantas beserta personilnya melaksanakan kegiatan sambang ke para anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), dan para sopir angkutan barang Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan sambang tersebut, di maksudkan untuk memberikan himbauan dan edukasi, tentang aturan lalulintas.

Kasat Lantas dan personilnya, pun meluangkan waktu untuk menyambangi masyarakat adat (Geba Keda), yang berdomisili pada Desa Oki Baru.
Sambang di maksud, untuk mengedukasi masyarakat adat
tentang aturan berlalulintas, serta manfaat tertib lalulintas di saat berkendara.

Menariknya, pada kegiatan edukasi yang di lakukan oleh Kasat Lantas dan personilnya, ke masyarakat adat di Desa Oki Baru adalah, edukasi tersebut dengan menggunakan bahasa asli, atau bahasa adat penduduk setempat (bahasa buru).

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
(hms).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini