
Media Purna Polri, Namrole, Polda Maluku –
Dalam rangka peningkatan kemitraan Polri, dengan masyarakat Desa di Kabupaten Buru Selatan, Sat Bimas Polres Buru Selatan laksanakan kegiatan “Mangente Kamtibmas”, dengan mengunjungi Bapak Idrus Toulwala, yang berkediaman di Desa Waefusi, Kecamatan Namrole.
Kunjungi warga Desa Waefusi tersebut, yang di lakukan oleh Kasat Bimas IPTU. M. Yusuf Ali, SH., adalah sebagai upaya untuk mendekatkan Institusi Polri, dengan masyarakat Desa. Dan kegiatan kunjungi warga Desa, di bingkai dalam program “Mangente Kamtibmas”.
Kegiatan tersebut, di laksanakan pada hari Selasa Tanggal 29 Agustus 2023, tepatnya pada Pukul 09 : 00 WIT. Kasat Bimas Polres Buru Selatan, bersama anggota Sat Bimasnya, melaksanakan kegiatan “Magente Kamtibmas”, dengan menggunakan metode ; Penyuluhan Tatap Muka Secara Lansung.
Mangente Kamtibmas, dengan metode penyuluhan tatap muka secara langsung dengan masarakat Desa, diharapkan dapat mendengar keluh kesah masyarakat, yang disampaikan secara langsung pula kepada anggota Polri, dalam hal ini personil Polres Buru Selatan.
Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan “Mangente Kamtibmas” ini, adalah merupakan kegiatan guna meningkatkan kemitraan Polri dengan masyarakat Desa, dan sebagai upaya peningkatan “Kesadaran Hukum”, di wilayah hukum Polres Buru Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Sat Bimas IPTU. M. Yusuf Ali, SH., memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat Desa Waifusi, dan pentingnya menjaga situasi kamtibmas, di wilayah Desa Waefusi.
Pada kesempatan itu, Kasat Bimas mengajak masyarakat Desa Waifusi, untuk selalu proaktif dan jelih melihat situasi Desa Waefusi, terkait dengan beredarnya berita-berita HOAX, yang disebarkan di tengah-tengah masyarakat. Mengingat sekarang ini adalah tahun politik, diharapkan agar masyarakat Desa tidak mudah terprovokasi, dengan berita-berita HOAX yang sengaja di sebarkan, oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab.
Pada kegiatan “Mangente Kamtibmas” di Desa Waefusi, Kasat Binmas juga menghimbau kepada Masarakat Desa, untuk hindari mengkonsumsi MIRAS. Karena mengkonsumsi MIRAS, dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat desa lainnya, serta perbuatan tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum.
Kegiatan berakhir pada Pukul 11 : 50 WIT. selama kegiatan berlangsung, sitkamtibmas di Desa Waefusi kondusif.(hms)


