
Media Purna Polri, Bandung, Polda Jawa Barat – Mengembalikan satu unit sepeda motor jenis automatik barang bukti alat kejahatan pencurian kepada pemiliknya.
Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam Q, SH. mengatakan bahwa pengembalian barang bukti itu dilakukan setelah pelaku percobaan pencurian berhasil ditangkap pada selasa (15/08/2023).
Kapolsek menambahkan pihaknya langsung menghubungi pemilik kendaraan sehubungan pelaku adalah Kaka dari pemilik kendaraan.
Kapolsek mengatakan bahwa pengakuan pemilik kendaraan si pelaku meminjam kendaraan Tersebut untuk ke rumah temannya namun tanpa sepengetahuan pemilik sepeda motor tersebut di gunakan pelaku sebagai alat untuk membantu dalam melakukan aksi kejahatannya.
“Kita kembalikan kendaraan, supaya pemilik bisa menggunakan kembali,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, kapolsek mengatakan pihaknya saat ini juga terus mendalami kasus percobaan pencurian tersebut.(hms)


