Polres Cimahi Polda Jabar, Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Cimahi Kompol Yanto B Ruslan S.AP., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS di wilayah hukum Polsek Cimahi dalam rangka harkamtibmas.
Kali ini Bhabinkamtibmas Kel. Cibabat Aiptu Asep Saepudin, saat mengikuti giat Rapat Pleno penetapan DPSHP Akhir ( mewakili Bp. Kapolsek Cimahi ) di Aula Kantor Kec. Cimahi Utara Jl. Jati No 12 Rt 03 Rw 09 Kel. Cibabat Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Sabtu (3 /06/2023) pkl 09.00 Wib.
Saya selaku bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1×24 jam, Situasi masih musim hujan waspada bencana alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam, ada apabila menemukan gangguannya kejahatan dapat menghubungi Call Center 110 atau Lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 0812-7575-2003, Lapor Pak Bhabinkamtibmas Kel. Cibabat di nomor Tlp / WA 081214267705 atau melalui medsos IG @kapolrescimahi, @aldi2003ts, @cimahipolres, @bhabinkamtibmas_padasuka_cmh dan @polsek_cimahi_office, ungkap Aiptu Asep Saepudin.
# Polres Cimahi _ AKBP Aldi Subartono


