Polres Cimahi – Padalarang ( selasa 17 juni 2023 ),sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO),di kampung cibacang Rw 5 Desa cipeundeuy – Padalarang.
Sesuai dengan arahan dari Kapolres cimahi,AKB Aldi Sunartono,S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR.,Kapolsek Padalarang melalui Bhabinkamtibmas,
Bhabinkamtibmas Desa Cipendeuy Bripka Dadang Sulaeman S.H, melaksanakan sosialisasi waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO),di kampung cibacang lio Rw 4 Desa cipeundeuy – Padalarang dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih mengerti dan menambah wawasan terkait perdagangan orang.
Adapun Tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdagangan Organ tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), Pengedar Narkoba.
Adapun kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak.
Sementara pencegahan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan Pelaku TPPO dapat Keluarga/Orang Terdekat, Oknum Aparat, Perusahaan Tenaga Kerja, Agen atau calo.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal atau jangna mudah terpengaruh oleh upah yang besar dan menjajikan


